TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi siap membantu memfasilitasi penegakan hukum terkait penyimpangan di Kementrian Kesehatan.
Salah satunya, dugaan kasus korupsi flu burung yang melilit Pejabat Pembuat Kesepakatan (PPK) di lembaga tersebut.
Nafsiah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus
yang kini bergulir di KPK dan Mabes Polri terkait orang-orang yang
berada di lembaga yang dipimpinya.
"Memang betul kita sudah sepakat, saya tegaskan proses hukum akan
difasilitasi dan akan memberi bantuan, agar prosesnya bisa lancar," kata
Nasiah di kantor BPK RI, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2012).
Kemudian, ia pun berjanji akan menyamatkan sisa asset negara yang
belum terpakai, misalnya gedung yang baru selesai 82 persen, tetapi bisa
digunakan untuk produksi.
"Bila pembangunan perlu dilanjutkan, alat yang dibeli belum terpasang
karena belum ada tempatnya kita pakai untuk melindungi rakyat, ini yang
saya harapkan," jelasnya.
Tim yang dibentuk Kemenkes sendiri untuk menelusuri penyimpangan
tersebut, kini sudah bekerja dan diharapkan bisa memberikan
rekomendasinya dalam waktu yang cepat. Apakah pembangunan dilanjutkan
atau tidak.
"Kalau dilanjutkan nantinya apa yang dibutuhkan, berapa yang
dibutuhkan nanti bagaimananya. Semoga beberapa minggu ini tim kajian
akan selesai dan dilaporkan," ujarnya.
Untuk pemberian sanksi terhadap pejabat yang melakukan pelanggaran
yang berakibat keuangan negarta dirugikan, Menkes sendiri menjelaskan
bahwa prosesnya berjalan diinternal kementrian dengan memanggil dirjen
terkait dan diambil berita acaranya.
"Kalau berdasarkan BAP-nya belum ditemukan hal yang perlu pemberian
sanksi, karena itu bukan keputusan menteri saja, akan tetap kita akan
konsultasikan dengan BPK atau yang terkait," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar