TRIBUNNEWS.COM,DEPOK--Anak punk yang sudah diatas 17
tahun setelah mendapat pendidikan dan pembinaan dari Rumah Singgah
Master (Masjid Terminal) Depok kesulitan melamar kerja.
Hal ini dikarenakan mereka tidak memiliki KTP. Demikian diungkapkan
Bustami semalam ketika acara sahur bersama Satgas PA dalam rangka
peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2012 di Rumah Singgah Master.
Dari keterangan pers yang diterima Tribun, Selasa (24/7/2012), M.
Ihsan, Sekretaris KPAI, pengurus Rumah Singgah Master (Masjid Terminal)
Depok sudah berusaha mengurus tapi belum berhasil, padahal anak-anak
tersebut ingin berubah dan bekerja seperti orang lain.
Tetapi karena kendala KTP mereka jadi patah semangat belajar dan
latihan. Perubahan sikap dan perilaku anak jalanan atau anak punk
membutuhkan proses yang panjang dan kerja keras pendamping.
"Seharusnya pemerintah mendukung niat anak-anak punk dan anak jalanan tersebut untuk berubah," ungkap Bustami.
Situasi yang paling menyedihkan, ratusan anak jalanan tidak punya akte kelahiran dan tidak jelas asal usulnya.
Situasi ini makin memperburuk situasi anak dan harapan untuk
mendapatkan akses pemenuhan kebutuhan dasar yang lebih baik seperti
pengasuhan, pendidikan, kesehatan dan sebagainya.
Situasi ini, menurut Ihsan, merupakan Kado Hari Anak Nasional bagi
Walikota Depok untuk menjadikan Depok sebagai Kota Layak Anak.
"Pemda tidak bisa beralasan bahwa anak tersebut bukan warga depok,
tetapi ketika anak-anak tinggal dan beraktivitas di Depok merupakan
tanggung jawab pemda depok didukung oleh pemerintah pusat dan pemda
tempat asal anak tersebut," ujarnya.
Ihsan melanjutkan Ini hanya sebagian dari wajah buruk bangsa
Indonesia kerena ketidakmampuannya dalam menjamin perlindungan anak
terlantar sesuai dengan UUD 45. Dari 4.5 juta anak terlantar, saat ini
baru 171 ribu yang dianggarkan melalui Kemensos.
Sisanya dilayani oleh masyarakat dan swasta secara kelembagaan dan perorangan karena kultur kepedulian masyarakat Indonesia.
"Semua ini menjadi bahan evaluasi pemerintah dan semua pihak untuk meningkatkan kualitas perlindungan anak," tandas Ihsan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar