TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Tersangka pelaku
pemotongan kabel sinyal KA di stasiun Gombong, Jawa Tengah berhasil
ditangkap petugas gabungan dari PT KAI dan Anggota Brimob Kebumen, Rabu
(22/8/2012) malam sekitar pukul 21.00 WIB .
Saat ini tersangka telah
diamankan petugas di Mapolsek Gombong untuk dilakukan pemeriksaan.
Tersangka
diketahui bernama Desi Andrianto (24) warga Grenggeng, Karanganyar,
Kebumen. Ia ditangkap setelah petugas gabungan melakukan patroli
pengamanan jalur KA bersama antara stasiun Gombong dan stasiun Ijo.
Manajer
Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono menjelaskan bahwa sekitar jam
21.00, petugas melakukan patroli di area rel kereta. Ketika proses
patroli, petugas mendapati seorang laki- laki sedang tidur di pinggir
terowongan Ijo.
"Setelah diinterogasi oleh petugas, laki-laki
tersebut mengaku sebagai pelaku pemotongan kabel sinyal di stasiun
Gombong, Selasa (21/8) petang kemarin," tutur Surono.
Tersangka
mengaku bahwa kabel sinyal sepanjang 2X2 meter yang dipotong tersebut
telah dijual ke pedagang barang rongsok di Jalan Karangbolong, Gombong
seharga Rp 20.000. Belum diketahui motif utama pelaku melakukan
pencurian.
Teman kencan hubungi 5D42CDF6 cew ajh
BalasHapusOjek+ batu malang wa 085739290143
BalasHapus