Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Jumat, 09 November 2012

Suami Polisikan Istri karena Jadi TKW Tanpa Izin


TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Bahtiar (44) melaporkan istrinya, Fika Saftarini (32) ke polisi, Kamis (8/11/2012) pukul 10.00 WIB.

Warga Jalan KH Azhari Lr Cangga I No 59 RT 02/01, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan istrinya ke SPKT Mapolda Sumsel, lantaran berangkat ke Malaysia menjadi tenaga kerja wanita (TKW) tanpa seizinnya.
Fika sudah dua kali berangkat ke Malaysia, meninggalkan suami dan ketiga anaknya. Pertama, pada 2008 sampai 2010. Kemudian, pada 2010 berangkat lagi, dan pulang pada awal November 2012.
Di sini lah awal  mula terjadinya bencana keretakan rumah tangga Bahtiar dan Fika. Menurut Bahtiar, keberangkatan istrinya menjadi TKW ke Malaysia tanpa izin darinya, melainkan dari orangtua sang istri.
"Dia berangkat itu izin dari orangtuanya, kalau saya tidak mengizinkannya, tapi dia tetap berangkat ke Malaysia. Aku tidak setuju dia jadi TKW," ujar Bahtiar yang didampingi oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Adi Sangadi, dan  kedua anaknya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar