Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 25 April 2012

Guru Olahraga Setubuhi Muridnya di Ruang UKS


TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Gk (49), seorang guru olahraga di salah satu SMP dan SMA Palembang, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polda Sumsel, Senin (23/4/2012) pukul 09.00 WIB.
Gk ditangkap karena diduga telah menyetubuhi salah satu siswi SMA berinisial Ch (18).
"Tersangka sudah kami tahan untuk dimintai keterangan. Saat ini berkasnya sedang diurus untuk menjalani persidangan," ujar Kanit PPA Polda Sumsel, Kompol CH Retno Wardhani.
Dijelaskan Retno, Gk pertama kali melakukan aksinya pada Desember 2010. Modus yang dilakukan pria yang tinggal di wilayah Perumnas Sako ini adalah mengajak Ch bertemu di ruang UKS sekolahnya.
Di sana, suasana sedikit sepi karena jarang dilintasi ataupun didatangi pihak sekolah. Karena Ch berstatus murid, Ch pun menurut.
"Dikatakan korban, Gk mengajaknya bertemu di UKS sekolah pada saat usai menjalani mata pelajaran olahraga. Sayangnya, tidak tahu apa alasan Gk mengajak Ch bertemu di UKS sekolah," ujar Retno.
Selama periode Desember 2010, Ch sudah disetubuhi sebanyak tiga kali di tempat dan dengan modus yang sama.

Editor: Willy Widianto  |  Sumber: Sriwijaya Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar