Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Senin, 19 September 2011

Mantan Kasat Reskrim Diduga Buat Sandiwara Perampokan





TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM-Masih belum hilang dari ingatan masyarakat Batam kasus perampokan bersenpi di toko sembako Sumber kita, Dotamana, (12/6/2011) silam.
Dari sembilan orang pelaku, jajaran sat Reskrim Polresta Barelang baru bisa mengamankan empat orang pelaku. Otak komplotan, Madon dan lima orang temannya, Sarwan,feri, Edi dan Yosi masih bebas berkeliaran.
Empat bulan kasus perampokan toko Sumber Kita, ternyata diam-diam tim penyidik internal yang dibentuk jajaran Polresta Barelang menemukan kejanggalan di balik kasus perampokan tersebut. Bahkan tim internal ini dibentuk khusus untuk memburu lima pelaku yang masih buron (DPO).
Tim internal yang dibentuk Polresta Barelang menemukan kejanggalan dan rekayasa dalam kasus perampokan tersebut.
Kuat dugaan aksi perampokan di toko Sumber kita telah diseting sedemikian rupa oleh oknum jajaran sat Reskrim Polresta Barelang dengan otak komplotan, Madon.
Polresta Barelang menemukan kontak melalui telpon antara otak Madon dengan salah seorang anggota Satreskrim Polresta Barelang.
Dalam komunikasi antara Madon dan anggota itu, Madon diminta mencari pelaku dari luar Batam untuk melakukan perampokan di toko Sumber Kita. Bahkan lokasi yang akan menjadi target perampokan tersebut ditentukan langsung oleh anggota Satreskrim tersebut.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Eka Yuda mengatakan Tim internal yang dibentuk Polresta Barelang menemukan indikasi bahwa perampokan tersebut memang bukan murni perampokan, melainkan perampokan yang sudah disandiwarakan oleh Satreskrim Polresta Barelang dalam hal ini Kasatreskrim yang sudah diganti, Kompol Aries Andhi.
"Saya dan tim bisa mengatakan itu, karena saya sudah mempelajari rekaman CCTV dari TKP. Masyarakat pun tahu jalannya perampokan mulai awal penyergapan sampai pelarian pasti langsung menduga itu rekayasa," ujar Eka kepada tribunnewsbatam.

Editor: Prawira Maulana  |  Sumber: Tribun Batam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar