Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Minggu, 21 Agustus 2011

Busyro Tolak Permintaan Nazaruddin Pindah dari Rutan Mako Brimob


TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menolak permohonan M Nazaruddin untuk dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Menurutnya, KPK tidak akan lagi mengubris orang-orang yang mengigau soal Nazar.


"Tidak ada alasan kuat untuk pindahkan (Nazaruddin)," tegas Busyro dalam acara di di PUSHAM Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Sabtu malam, (20/8/2011).

Diakui Busyro, memang KPK melakukan pembatasan pembesuk Nazaruddin. "Kami memang batasi Nazar bertemu dengan pengacara atau keluarga. Jika tidak memiliki organisasi yang jelas maka kami akan tolak, perlu dicatat itu adalah hak KPK yang harus dihormati oleh siapapun,"tegasnya.

Sedangkan disinggung soal siapa lagi yang akan segera dipanggil guna dimintai keterangan, Busyro mengaku sudah menyiapkan beberapa nama yang akan diperiksa setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri.

"Nazar diam pun tetap akan dilanjutkan, beberapa nama akan dipanggil selepas lebaran, Lebaran sebentar lagi,"kata Busyro.

Sebelumnya, Nazaruddin meminta agar dipindahkan dari Rutan Mako Brimob karena merasa dirinya tertekan. Jika tidak dipindahkan,maka Nazaruddin akan bungkam.

Editor: Yulis Sulistyawan  |  Sumber: Tribun Jogja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar