Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Jumat, 29 Juli 2011

Kapolres: Kami Tidak Akan Lindungi Polisi Brengsek





TRIBUNNEWS.COM, SINGKIL - Fadli, oknum polisi berpangkat brigadir satu, pekan lalu dilaporkan menganiaya Zainal Aripin (21) warga Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil.
Penganiayaan dilakukan di markas Polsek Gunung Meriah, yang seharusnya menjadi tempat warga berlindung, sedangkan pelaku sendiri tercatat sebagai anggota Polsek Kuala Baru. Akibat penganiayan tersebut korban, bagian pelipis kanannya robek berdarah, mata kanan biru sulit melihat, dada sakit, dan sempat kesulitan buang air besar.
Kapolres Aceh Singkil AKBP H Helmi Kwarta, yang dikonfirmasi Serambi, Kamis (28/7/2011) sore membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku sebutnya, sedang diproses pidananya di reserse dan kode etik di propam.
"Pelaku sedang diproses, kita tidak akan melindungi polisi brengsek. Saya sudah peringatkan sama anggota siapapun melakukan tindakan pidana tidak ada yang gratis, pasti ditindak maksimal," tandasnya.
Helmi menyebutkan, kantor polsek bukan ajang pembantaian, melainkan tempat masyarakat berlindung, dilayani dan diayomi. Ia kembali menegaskan, akan memproses sesuai aturan agar tidak menjadi preseden buruk bagi anggota lainnya.
"Sesuai perintah pak kapolda kita tidak boleh melindungi anggota yang berbuat melawan hukum. Ada disampaikan anggota mau minta damai, mungkin karena sudah tahu akibatnya. Tapi saya perintahkan proses secara lurus," ujar Helmi.
Muslim Ayub, anggota DPRA yang dimintai tanggapannya terkait penganiayan warga oleh oknum polisi di kantor polsek, meminta kasus tersebut diusut tuntas. Bila tidak kejadian tersebut akan membuat masyarakat takut, datang mengadu ke kantor polisi. "Saya mohon Kapolda mengambil tindakan atas kejadian ini. Kita sangat menyesalkan, aparat penegak hukum malah melanggar hukum," kata politisi PAN yang sedah reses ke Aceh Singkil tersebut.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom  |  Sumber: Serambi Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar