REPUBLIKA.CO.ID, Australia telah memperluas sanksi ekonomi terhadap
Republik Islam Iran terkait program energi nuklir negara itu.
Dalam
sebuah pernyataan pada Kamis (10/1), Menteri Luar Negeri Australia Bob
Carr mengatakan sanksi baru itu menargetkan sektor keuangan Iran,
perdagangan, energi dan transportasi, Associated Press melaporkan.
Carr
mengklaim bahwa sanksi bertujuan untuk meningkatkan tekanan terhadap
Iran atas kewajiban nuklirnya dan memaksa negara itu untuk mematuhi
resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB.
Pejabat Australia ini
menambahkan langkah-langkah baru berada dalam kerangka yang sama seperti
sanksi Uni Eropa dan negara-negara lain.
Australia telah
menjatuhkan sanksi keuangan terhadap Iran atas kegiatan nuklirnya. Pada
Desember 2011, Canberra memperluas sanksi terhadap Tehran dengan
menerapkan pembatasan lebih lanjut di sektor minyak dan perbankan
Republik Islam.
Amerika Serikat, Israel dan beberapa sekutu mereka menuduh Iran mengejar tujuan non-sipil dalam program energi nuklirnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar