TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sekretaris Komisi D DPRD
Kota Bandung Katmadjaya, menyesalkan masih ada sekolah menahan ijazah
siswa yang menunggak biaya sekolah.
"Saya pekan lalu menerima laporan dua warga Kota Bandung yang
ijazahnya ditahan, karena belum membayar administrasi," ujar Katmadja di
Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (5/11/2012).
Siswa yang melapor, lanjutnya, adalah lulusan SMK dan SMP, yang
ijazahnya tidak diberikan, padahal sangat dibutuhkan untuk melamar
pekerjaan dan melanjutkan sekolah.
"Anak lulus SMP swasta sudah enam tahun ijazah SMP-nya ditahan
sekolah, hanya karena belum membayar SPP bulanan selama enam bulan
sebesar Rp 600 ribu," ungkap Katmadja,
Sedangkan satu lagi adalah siswi SMK negeri di Jalan Wastukencana,
yang ijazahnya ditahan dengan alasan belum melunasi DSP sekitar Rp 1,2
juta.
Katmadja menuturkan, kedua murid yang melapor adalah warga Kebon Pisang, dan kasusnya sudah dilaporkan ke Kadisdik.
"Waktu saya telepon Kadisdik, ia berjanji akan melanjutkan ke pihak
sekolah bersangkutan. Namun, sudah dua minggu kedua orangtua anak itu
belum mendapat kabar dari sekolahnya," tutur Katmadja.
Menurut Katmadja, kedua anak itu dari keluarga tak mampu. Bahkan,
yang lulusan SMP berniat mencari kerja menjadi petugas keamanan, tapi
terhambat karena harus ada ijazah asli.
Katmadja mempertanyakan alokasi dana pendidikan mencapai 20 persen
dari APBD, bahkan khusus untuk siswa miskin mencapai Rp 26 miliar.
"Ke mana dana untuk siswa miskin ngalirnya," tanya Katmadja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar