TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Penghasilan yang kurang sebagai penjual kue, membuat Endang Sri Sulastri (40) banting setir dalam berbisnis.
Bisnis
barunya memang sama-sama berdagang, namun dagangan yang dijual wanita
asal Jawa untuk menambah penghasilan, adalah minuman keras (miras).
Akibatnya,
Endang harus berurusan dengan polisi, setelah kiosnya digerebek anggota
Polsekta Banjarmasin Tengah, Kamis (27/9/2012) sekitar pukul 00.15
WITA.
Dalam penggerebekan di warung miik warga Jalan Dahlia, Kebun
Sayur RT 22, Nomor 37, petugas menyita minuman berbagai merek, yakni
empat botol bir putih merek Bintang, dua bir putih anker, dan lima
Malaga.
Saat penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Banteng Kompol Raymond Marcellino Masenghi, Endang mengaku belum lama berjualan miras.
"Saya baru beberapa bulan berjualan, karena jualan kue tidak laku," ujarnya.
Barang dagangan Endang sering diantar seseorang yang biasa menggunakan sepeda motor untuk membawa sayur.
"Saya tidak tahu orangnya, kalau pesan baru diantar orang yang pakai motor berjualan sayuran," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar