TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya memulangkan 29 wanita pekerja seks komersial (PSK) ke daerah asalnya, Kamis (27/9/2012).
Itu dilakukan setelah pemkot melakukan pendekatan terhadap PSK dan mucikari, sejak Ramadan lalu.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang ikut melepas keberangkatan
rombongan PSK, punya sebutan baru untuk 29 perempuan ini, yaitu wanita
harapan.
Risma berharap, pemulangan ini merupakan langkah awal bagi para wanita harapan, untuk memulai kehidupan yang lebih baik.
“Kalau kita punya niat yang baik, maka Tuhan pasti akan memberikan jalan,” pesan Risma.
Risma juga berpesan agar mereka yang sudah pulang ke daerah asal,
tidak kembali ke dunia lamanya. Jika ketahuan kembali ke Surabaya dengan
profesi yang masih sama, pemkot akan menindak tegas.
"Jika ada yang seperti itu, yang bersangkutan akan diarahkan ke liponsos (lingkungan pondok sosial)," ujar Risma.
Risma lantas menceritakan, selama bulan puasa, pihaknya rajin
memantau ke lokalisasi. Dari situ diketahui ada beberapa PSK yang ingin
tobat dan pulang ke daerah asal.
Pemkot lantas intensif melakukan pendekatan-pendekatan, khususnya dengan PSK dan para mucikari.
Risma berjanji pemulangan ini terus berlanjut, namun dilakukan secara
bertahap. Sehingga, lambat laun akan berujung pada penutupan
lokalisasi.
“Kami punya target menutup lokalisasi, tapi harus dilakukan dengan
cara humanis, seperti melalui pelatihan dan pemberian stimulus modal
usaha,” jelasnya.
Dari seluruh wanita harapan yang dipulangkan, sebanyak 22 orang
berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur antara lain Malang, Batu,
Blitar, Pasuruan, Lumajang, Sidoarjo, Banyuwangi, Lamongan, Mojokerto,
Nganjuk, dan Kediri, serta dua orang dari Surabaya.
“Sedangkan tujuh orang berasal dari luar Jatim seperti Pekalongan,
Kalimantan, Batang (Jawa Barat), dan Karawang,” terang Supomo, Kepala
Dinas Sosial Surabaya.
Untuk rentang usia, PSK termuda berumur 26 tahun, dan tertua 56
tahun. Terkait mekanisme pemulangan, Supomo menjelaskan, mereka akan
diantar oleh relawan pendamping hingga ke tempat tinggalnya.
Untuk yang berasal dari luar provinsi, menjadi tanggung jawab Dinas
Sosial Jawa Timur. Masing-masing wanita harapan juga akan mendapatkan
bantuan modal usaha sebesar Rp 3 juta dari Pemprov Jatim.
Untuk mencegah wanita harapan tak kembali ke Surabaya, pemkot bakal
melakukan koordinasi pemantauan dengan kabupaten/kota asal mereka.
“Kami tetap memantau mereka melalui pemkab/pemkot masing-masing,” ucap mantan Camat Kenjeran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar