TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Komisi
Perlindungan Anak Indondesia (KPAI) M Ikhsan mengatakan, ada beberapa
poin yang perlu diperhatikan dalam proses penanganan aksi kekerasan.
Itu
terkait ikut terlibatnya dua tersangka yang masih di bawah umur, dalam
aksi sweeping dan perusakan Kafe De Most di Jalan RC Veteran K-8, RT
04/12, Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Sabtu (28/7/2012) dini hari.
Dalam
keterangan lewat layanan BlackBerry Messenger (BBM), Ikhsan menyatakan
dukungan atas reaksi polisi yang cepat mengambil tindakan dalam insiden
anarkis tersebut.
Menurut Ikhsan, kekerasan tidak dibenarkan oleh
siapapun dan dengan dalih apapun. Karena, Indonesia negara hukum, dan
tindakan polisi sangat tepat menangkap semua pelaku.
Namun, karena
ada dua anak yang menjadi tersangka dan ditahan, KPAI berharap polisi
menangguhkan penahanan dengan jaminan orangtua mereka, dan tetap
menjalani proses hukum sesuai peradilan anak.
KPAI juga meminta
polisi menerapkan UU Perlindungan Anak, terkait pelibatan anak dalam
kerusuhan dan kekerasan oleh pihak Majelis Pembela Rasulullah.
"Baik
anak-anak yang ikut secara sukarela atau dipaksa, tetap bisa dituntut
secara pidana, untuk pembelajaran bagi masyarakat yang melibatkan
anak-anak dalam aksi massa," ujar Ikhsan, Minggu (29/7/2012).
KPAI,
lanjutnya, juga mendukung polisi agar senantiasa berani dalam mengambil
tindakan, atas berbagai pelanggaran hukum dan aksi kekerasan.
Sebelumnya
diberitakan, pada Sabtu dini hari, sebanyak 62 orang dari Majelis
Pembela Rasulullah, diciduk aparat Polres Jakarta Selatan, karena
melakukan aksi sweeping dan perusakan di Kafe De Most.
Dari 62
orang yang ditangkap, sebanyak 23 orang dijadikan tersangka, dan dua di
antaranya masih remaja. Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP, dan pasal
2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951.
Polisi juga menyita barang
bukti berupa satu golok, satu celurit, empat samurai, empat stik golf,
satu double stick dari besi, sepotong kayu yang patah menjadi empat
bagian untuk penyangga bendera, selembar bendera bertuliskan Majelis
Pembela Rasulullah, serta satu set alat musik.
Peristiwa bermula
saat ratusan orang yang tak dikenal datang mengendarai sepeda motor.
Sebagian dari mereka langsung masuk ke dalam pos security, dan
memecahkan dinding kaca pos menggunakan stik golf.
Sebagian
lainnya masuk ke dalam kafe lantai II, dan meminta karyawan menutup
kafe, serta memecahkan puluhan botol minuman keras berbagai merek.
Akibatnya, dua karyawan kafe luka-luka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar