TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Aparat penegak hukum
seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, agar tidak
melanggar hukum.
Namun, hal itu ternyata tidak ada dalam diri dua oknum
jaksa berinisial DS dan AR.
Kedua jaksa yang sudah sama-sama
menikah, berselingkuh dan tertangkap basah oleh suami DS, Sabtu
(28/7/2012) malam, di sebuah kamar kontrakan Jalan Teratai, Pekanbaru,
Riau.
Dua jaksa yang tertangkap basah, bertugas di Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Riau. DS (perempuan) bertugas di bagian Pidana Umum, dan
AR (pria) bertugas di bagian Pidana Khusus.
Kasat Reskrim
Polresta Pekanbaru AKP Arief Fajar saat dikonfirmasi Tribun, Minggu
(29/7/2012), membenarkan adanya penangkapan dua oknum jaksa.
"Keduanya tertangkap tangan oleh suami tersangka (DS), dan diserahkan ke Polresta," ujar Arief.
Kasus perselingkuhan ini masih dalam penyidikan polisi.
"Kedua
tersangka tidak kami tahan, dan sudah kami perbolehkan pulang. Sebab,
sanksi hukumannya di bawah lima tahun," jelas Arief.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar