Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Minggu, 03 Maret 2013

Sewa Mobil dari Rental, Lalu Digadai

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika Anda seorang pengusaha jasa penyewaan mobil, maka Anda harus lebih berhati-hati atas tindakan penipuan.
Sebab, saat ini pelaku aksi penipuan punya motif baru dalam mengelabui pemilik jasa sewa mobil.
Polsektro Pasar Minggu pada Sabtu (2/3/2013) sore membekuk pelaku penggelapan dengan modus berpura-pura menyewa mobil di rental untuk beberapa hari, kemudian mobil digadai untuk mendapat keuntungan berupa uang. Menurut Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furyanto, ada dua orang tersangka dalam kasus ini yaitu SYUL dan R.
SYUL dibekuk di kediamannya yang terletak di sekitar Komplek Kejagung Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sedangkan R saat ini buron dan tengah dalam pengejaran petugas.
"Ada dua orang pengusaha rental yang menjadi korban mereka," kata Adri melalui siaran persnya pada Sabtu (2/3) sekitar pukul 21.30. Korban dalam kasus ini adalah TM (44), seorang wanita pengusaha rental di Jalan Madrasah II dan RA (41), pria pengusaha rental yang beralamat di Jalan Jeruk Purut.
"Lokasi kedua rental letaknya tidak jauh, sama-sama di Cilandak Timur," ujar Adri.
Kronologi kejadian sendiri terjadi sekitar bulan Juli 2012 saat SYUL menyewa mobil jenis Toyota Avanza di rental milik TM. Saat itu, N yang merupakan karyawan korban adalah orang yang mengurus seputar penyewaan. Awalnya SYUL meminjam untuk tiga hari namun setelah selesai sewa selama 3 hari, SYUL kemudian menyewa lagi disertai pembayaran dengan alasan mobil masih digunakan. Namun setelah 1 bulan berjalan ternyata sewa tidak dibayar lagi dan mobil tidak pernah dikembalikan lagi.
Sedangkan tersangka lain, yaitu R bertugas untuk melakukan aksi serupa dan modus yang sama terhadap rental milik RA. Karyawan korban, yaitu H adalah orang yang memberikan kunci saat mobil Toyota Innova yang telah dibayar masa sewanya oleh R.
Polisi saat ini baru mengamankan satu barang bukti yaitu satu unit mobil Toyota Avanza milik TM, sementara satu unit mobil Toyota Innova milik RA belum diketahui keberadaannya, sebab diperkirakan telah beberapa ganti pemilik akibat digadai. Sementara SYUL telah mendekam di ruang tahanan Polsektro Kebayoran Baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar