Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 22 Agustus 2012

Kapolres Kediri Minta Maaf

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kapolres Kediri, Ajun Komisaris Besar Polisi Kasero Manggolo mengakui ada tindakan berlebihan anak buahnya saat melakukan operasi penggerebegan narkoba yang berujung salah tangkap, Minggu (19/8/2012) lalu.
Oleh sebab itu pihaknya akan bertanggung jawab penuh terhadap kesalahan tersebut.
"Saat penggeledahan, memang ada hal-hal yang di luar dari ketentuan yang ada," kata AKBP Kasero Manggolo dalam konferensi pers terkait kasus salah tangkap yang digelar di Mapolsek Kandat, Selasa (21/8/2012) malam.
Kasero Manggolo mengatakan, anggota yang terlibat dalam penggerebegan rumah milik Mintoro (34), warga Kandat, dan berujung salah tangkap tersebut berjumlah 8 personel. Para petugas itu kini menurutnya telah diserahkan ke Ditpropam Polda Jawa Timur untuk dilakukan penindakan sesuai aturan.
Sementara terhadap korban Mintoro, polisi akan menanggung seluruh pengobatan hingga luka yang dideritanya sembuh total. Kerugian material atau kerusakan yang ditimbulkan akibat penggerebegan itu juga akan dilganti.
Kasero Manggolo menyampaikan permintaan maaf terhadap korban dan segenap warga atas kejadian yang dianggapnya musibah ini. Namun demikian ia menolak dituding telah menyalahi prosedur dalam penangkapan itu. Menurutnya, polisi telah melaksanakannya sesuai prosedur yang ada.
"Hanya saja mungkin petugas waktu itu terlalu bersemangat karena telah mendapatkan 47.000 butir narkoba lalu ingin menangkap bandarnya," tegasnya
Kronologi penggerebegan tersebut, menurut mantan Kapolres Bangkalan ini bermula dari penangkapan 6 tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti awal sebanyak 47.000 butir narkoba. Salah satu tersangka, Didik,memberikan informasi kepada petugas bahwa barang tersebut berasal dari Heru alias Keteng, seorang bandar besar.
"Tersangka Didik ini yang menunjuk rumah korban. Saat ini kita sedang dalami pemeriksaan lanjut terhadapnya," imbuh Kasero.
Sebagaimana diberitakan, Minggu (19/8/2012) pagi, sejumlah polisi melakukan penggerebegan terhadap seorang pengedar narkoba di desa tersebut. Namun penggerebegan itu ternyata salah sasaran dan korban terlanjur menderita luka dan kerugian materiil. Akibatnya, warga desa yang marah menyandera para polisi itu.
Negosiasi pembebasannya berjalan alot dan baru empat jam kemudian polisi dibebaskan dengan syarat meminta maaf secara terbuka dihadapan para warga yang sudah berkerumun di depan rumah Mintoro.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar