Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Jumat, 16 Maret 2012

SPBU Selewengkan BBM Subsidi


TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua SPBU di Sumut selewengkan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Di Kota Pematangsiantar, polisi menangkap dua penimbun solar yang dibeli dari SPBU.

Sedangkan di Kabanjahe, Pertamina menghentikan pengiriman ke satu SPBU yang diduga menyelewengkan BBM bersubsidi.
Dua pelaku penimbun 10 drum solar bersubdisi ditangkap petugas Subdit I/Kamneg (Keamanan Negara) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut di Kota Pematangsiantar, Kamis (15/3/2012) pagi. "Iya kita tangkap tadi, Kamis (15/3) pagi. Nama desanya juga saya lupa," ujar Kasubdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Dit Reskrimum Polda Sumut AKBP Heri Sulismono saat dikonfirmasi Tribun, via selulernya.
Heri menyebutkan, timnya masih memeriksa dua tersangka, yang identitasnya belum dirilis. "Besok saja ya, biar sekalian diekspose," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan sementara dua tersangka, dua ton solar subsidi ini dibeli dari SPBU di Siantar dan akan dijual ke pabrik di Siantar.
"Rencananya mau dijual ke pabrik, namun petugas langsung menangkap tersangka karena sudah menyalahi prosedur pembelian BBM. Barang bukti mobil Colt Diesel dan 10 drum minyak subsidi diamankan," kata Heri.
Ia mengatakan pihaknya juga masih mencari perusahaan yang akan membeli solar bersubsidi tersebut.
Pantauan Tribun, mobil Colt Diesel BK 8688 TV yang bermuatan 10 drum solar itu terparkir di Mapolda Sumut.
Menjelang magrib, beberapa petugas Reskrimum Polda Sumut terlihat keluar dari Gedung Reskrimum Polda Sumut membawa dua orang yang memakai baju biasa digunakan pekerja SPBU serta dua orang lain, seorang di antaranya wanita. Keempatnya  berjalan cepat didampingi petugas hingga masuk mobil Toyota Hilux BK 8178 T0 dan mobil KIA 411 DI dan langsung keluar Mapolda Sumut.
AKP Djanuarsah, Kanit di Reskrimum yang membawa keempat orang tersebut, mengatakan masih melakukan penyelidikan.
"Iya, mereka sebagai saksi," kata Djanuarsah singkat via selulernya.
Wadir Dit Reskrimum Polda Sumut AKBP Mashudi mengakui penangkapan dua penimbun  solar bersubsidi  tersebut. Namun, Mashudi belum mau banyak memberikan keterangan.
"Besok aja informasi lengkapnya," ujar Mashudi sembari masuk mobilnya.
Selain itu, PT Pertamina juga menghentikan sementara pasokan bahan bakar minyak ke SPBU 14.221.241 di Kabanjahe, yang diduga menyelewengkan penjualan BBM bersubsidi.
"Indikasi penyelewengan diketahui setelah ada kebakaran sebuah mobil pengangkut yang diduga di dalamnya ada jerigen berisi BBM di dekat lokasi SPBU itu pada  Rabu (14/3/2012) malam. Pertamina sedang melakukan investigasi dan untuk sementara mulai Kamis pasokan ke SPBU itu dihentikan," kata Assistant Manager External Relation PT Pertamina (Persero) Marketing dan Trading Sumatera Bagian Utara, Fitri Erika di hadapan pengunjuk rasa penolakan kenaikan harga  BBM di depan Kantor Pertamina Jalan Yos Sudarso, Medan.

Editor: Hendra Gunawan  |  Sumber: Tribun Medan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar