Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Jumat, 16 Maret 2012

6 Mahasiswa Jabar Jadi Tersangka


TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Enam mahasiswa asal Jawa Barat, lima di antaranya dari Bandung, hingga Kamis (15/3/2012) masih ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Bahkan Polda sudah menetapkan keenam mahasiswa itu sebagai tersangka.

Mereka terlibat perusakan foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jawa Barat mendatangi Gedung DPR RI untuk beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung.
Menurut Ketua BEM Unpas, Januardi, enam rekannya ini ditahan sejak Rabu (14/3/2012) malam dan hingga kemarin masih ditahan di Polda Metro. Kondisi mereka sejauh ini sehat. Dari Unpas, ada empat orang, yaitu Eka Saputra, Novento Ade, Maulana, dan Galih Rakasiwi. Dua lainnya adalah Achyar Al Rasyid, Presiden BEM IT Telkom, dan Yudi Yudhistira dari STIE Budi Pertiwi Karawang.
"Ini (penahanan) simbol arogansi yang harus dilawan. Kami sudah hubungi kampus dan sudah kasih tahu dan berkoordinasi dengan LBH alumni Unpas untuk membantu. Kampus sendiri paham, ini perjuangan," katanya saat dihubungi Tribun, kemarin.
Manager Kemahasiswaan IT Telkom Lilik, Leksono, mengatakan, pihaknya berencana akan ke Jakarta menemui mahasiswanya Jumat (16/3/2012) ini. "Kami baru tahu dari media, termasuk berita penetapan sebagai tersangka. Kami ingin tahu lebih lengkap agar jelas. Karena memang mahasiswa kami belum menelepon," katanya.
Warek Kemahasiswaan Unpas Yaya M Abdul Aziz mengatakan pihaknya juga akan mengirimkan perwakilan dosen untuk pendampingan dari fakultas hukum. Namun pihaknya akan melihat dulu permasalahan yang dihadapi mahasiswanya tersebut.
"Masih memonitor dulu. Tapi kampus siap untuk membantu. Dan kami masih nunggu instruksi dari pimpinan, jadi itu (perlindungan) akan kami berikan kalau diperlukan. Nanti sore ada yang diutus ke sana," katanya.
Keenam mahasiswa itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP, perusakan barang milik umum, dengan ancaman hukuman maksimal lebih dari lima tahun penjara.
"Enam mahasiswa yang diamankan Pamdal DPR seusai kejadian itu langsung dibawa ke Polda dan kini statusnya tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta.

Editor: Hendra Gunawan  |  Sumber: Tribun Jabar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar