Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Minggu, 11 Maret 2012

Ibu Rumah Tangga Jalankan Bisnis Togel dari Rumah


TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Fatmawati alias Wati (43) dibekuk aparat Polsek Sektor Jelutung, Jambi, Sabtu (10/3/2012) pukul 14.30 WIB.

Warga Jalan Sri Gunting, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung dibekuk karena diduga menjual toto gelap (togel).
Kapolsekta Jelutung AKP Ahmad Bastari Yusuf mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai aktivitas tersangka yang merupakan ibu rumah tangga (IRT), menjual togel.
"Tersangka kami tangkap di rumahnya, karena diduga melanggap pasal 303 KUHP tentang perjudian," kata Bastari.
Menurut Bastari, penjualan togel dilakukan tersangka di rumahnya, dengan modus calon pembeli datang ke rumahnya. Selanjutnya, Wati menuliskan nomor pesanan pembeli pada kertas rekapan, tanpa menggunakan kupon block.
Bila nomor pesanan pembeli keluar, lanjutnya, maka pembeli bakal mendapatkan hadiah. Hadiah yang didapatkan pembeli disesuaikan dengan besar pembelian, dan berapa angka yang dibeli.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 249 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan togel, serta dua lembar (asli dan salinan) hasil penjualan togel.
"Kami masih melakukan proses lebih lanjut terhadap tersangka, yang saat ini masih dimintai keterangannya," imbuh Bastari.
Belakangan ini judi togel memang makin marak di Jambi. Calon pembeli kebanyakan kelas menengah ke bawah. Sejauh ini penjualan togel masih dilakukan secara tertutup. (*)

Editor: Yaspen Martinus  |  Sumber: Tribun Jambi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar