Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Sabtu, 28 Januari 2012

Tiga Pria Menyerahkan Diri Usai Bunuh Bos Sanex Steel


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesal tidak diberi uang yang dijanjikan korban, tiga pria membunuh mantan Direktur Utama Sanex Steel Tan Harry Tantono (45) di kamar nomor 2701 Swissbel Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (26/01/2012) malam.

Para pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pukul 01.00 WIB, Jumat (27/1/2012). Kepolisianlangsung bergerak ke lokasi kejadian untuk memastikan laporan para pelaku.
Keterangan dari para pelaku ternyata benar. Jasad Tan ditemukan sudah tergeletak di sofa hotel. Sejumlah luka tusuk ada di bagian perut, dada, dan leher korban.
“Saat itu di pakaiaan korban masih ada bercak-bercak darah,” kata Kasubdit I Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2012).
Helmy menuturkan, awal pertemuan para pelaku dan korban di kamal hotel tersebut untuk membicarakan uang fee yang dijanjikan Tan Harry Tantono sebesar Rp 600 juta. Uang tersebut sebagai upah jasa bagi ketiga tersangka yang diperintahkan korban untuk menagih utang. Ketiga pelaku memang berprofesi sebagai debt collector.
“Awalnya korban menelepon pelaku akan memberikan uang. Tetapi uang tersebut tidak diberikan, malah korban mencaci pelaku,” ungkap Helmy.
Tidak terima pada kata-kata yang diucapkan pengusaha tersebut, T (23) seorang tersangka, menusukan senjata tajam yang ia bawa ke bagian perut dan leher korban.  Senjata tajam tersebut diserahkan kepada C (30) untuk kemudian beralih ke tangan A (28). Secara bergilir pisau tersebut digunakan para tersangka untuk menusuk korban di leher dan perut.
Koban diketahui sempat melakukan melawan. Diduga karena perkelahian tak imbang, pengusaha itu pun tewas.
Informasi yang dihimpun wartawan, kamar tempat korban dibunuh dipesan oleh seseorang yang belum diketahui. Saat kejadian, tak hanya para tersangka yang masuk kamar, tetapi juga ada dua orang lain.
“Kami sedang mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan ada orang lain yang menyuruh pelaku,” jelas Helmy.

Penulis: Adi Suhendi  |  Editor: Hasiolan Eko P Gultom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar