Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Minggu, 04 Desember 2011

Anggota Dewan Ngedar Sabu-sabu Diringkus Polisi


TRIBUNNEWS.COM, KUANSING - Anggota DPRD kembali berulah. Kali ini, perilaku melanggar hukum dilakukan wakil rakyat Kabupaten Kuantan Singingi, berinisial Ms. Anggota DPRD Kuansing ini tertangkap tangan menyimpan barang terlarang sabu-sabu, Sabtu (3/12/2011).

Kabid Humas Polda Riau, AKBP S Pandiangan, dalam keterangannya kemarin mengatakan, Ms ditangkap Satuan Narkoba Polres Kuansing setelah menerima pengakuan dari dua pemilik sabu yang ditangkap sebelumnya.
Dua pemilik sabu yang ditangkap tersebut adalah Iy dan Dk. Keduanya ditangkap sekitar pukul 14.00 di Desa Sako, Pangean, Kuansing. Saat digeledah, dari saku celana kiri Iy ditemukan satu paket sabu.
"Setelah keduanya diperiksa, mereka mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari Ms, anggota DPRD Kuansing," kata Pandiangan, Sabtu.
Polisi pun bergerak cepat dan M ditangkap tidak jauh dari lokasi Iy dan Dk diciduk. Hasil penggeledahan, polisi menemukan 1,25 gram sabu dari tangan Ms.
Selanjutnya semua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing.
Ketua DPRD Kuansing, Muslim, yang saat dikonfirmasi berada di Pekanbaru mengaku sangat kaget ketika pertama kali mendengar informasi penangkapan Ms.
Muslim tak menyangka peristiwa melanggar hukum tersebut dilakukan anggotanya.
Muslim pertama kali mendapat informasi lisan dari Kasat Narkoba Kuansing melalui handphone.
Sebelumnya ia juga menerima beberapa short message service (SMS) dari beberapa kolega.
"Saya sedang kuliah di Pekanbaru di telepon oleh Kasat Narkoba Kuansing, bahwa anggota DPRD berinisial M tertangkap tangan menyimpang sabu-sabu dan kini diperiksa di Mapolres Kuansing. Jujur saja saya sangat kaget," kata Muslim saat dihubungi Tribun melalui handphone.
Muslim juga menyatakan malu dengan prilaku wakil rakyat yang seharusnya menjadi figur teladan bagi masyarakat. Menurut Muslim pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus yang menimpa politisi Partai Golkar tersebut.
Dia menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada proses hukum yang ada. Mengenai status keanggotaan Ms sebagai anggota DPRD Kuansing, Muslim belum bisa memutuskan hingga ada kepastian hukum.
"Kami belum bisa bicara jauh (sanksi). Kita tunggu saja hasil dari proses hukum yang sedang berjalan," kata Muslim.
Sementara itu, Sekum DPD I Partai Golkar Riau, Syarifudin Hadi, juga mengaku kaget atas kasus hukum yang menimpa anggotanya. Namun ia enggan berbicara lebih jauh, karena masih akan berkoordinasi dengan pengurus Partai Golkar Kuansing.
"Saya akan konfirmasi dulu ke Golkar Kuansing, karena belum terima info detailnya," jawab Syarifudin melalui SMS.


Editor: Anwar Sadat Guna  |  Sumber: Tribun Pekanbaru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar