Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Senin, 28 November 2011

Pejabat Pemda Kukar Akan Diperiksa Terkait Jembatan Roboh


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Kalimantan Timur dibantu Bareskrim Polri dan bekerjasama dengan tim ahli konstruksi ITB menyelidiki penyebab ambruknya Jembatan Tenggarong di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, pada Sabtu (26/11/2011) kemarin.

Demikian disampaikan Kabag Penum Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar di Jakarta, Minggu (27/11/2011).
Penyelidikan akan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan riwayat jembatan, dari mulai proses perencanaan, tender, pembangunan, serah terima, hingga perawatan jembatan berjuluk "Golden Gate" Kalimantan tersebut.
Dari penyelidikan tersebut, polisi akan menyimpulkan ada tidaknya kelalaian yang dilakukan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan dan perawatan jembatan maut tersebut. Jika ditemukan unsur kelalaian, maka pihak-pihak yang terlibat di dalamnya bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Sejauh ini, polisi baru memeriksa 11 saksi, yakni dari pihak warga dan sejumlah orang yang tengah bertugas melakukan perawatan sebelum jembatan ambruk. Namun, polisi belum memeriksa pihak kontraktor jembatan itu. "Kami dapat info dari perusahaan swasta yang ditugaskan untuk merawat jembatan itu," ujarnya.
Jika keterangannya diperlukan penyidik, maka pejabat Pemda Kukar dan Kaltim yang terlibat proses tender hingga pembangunan proyek jembatan tersebut akan diperiksa.
"Nanti dilihat urgensinya itu terkait dengan, katakanlah kegiatan pemeliharaan, pasti akan terkait dengan beliau-beliau (pejabat pemda sebelumnya, red) yang bertugas di sana. Jadi, itu suatu hal yang memang akan dilakukan.  Cuma siapa-siapanya belum bisa saya sampaikan secara rinci. Tapi karena proyek ini dibangun oleh Kabupaten Kutai Kartanegara. Jadi, akan ditelusuri, baik itu proses perencanaan dan pelaksanaan," papar Boy.
Boy menambahkan, bukan hal yang mudah untuk menelusuri pelanggaran dalam proses perencanaan, tender, maupun pelaksanaan pembangunan suatu jembatan. "Itu terkait dengan perencanaan, realisasi, kemudian bagaimana perawatan massa pemakaiannya. Apakah konstruksi sudah disesuaikan dengan peruntukkannya. Apakah sudah memenuhi standar dan sebagainya. Lalu, masa perawatannya semua diteliti, dari mulai perencanaan, pelaksanaan, serah terima dan perawatan itu diteliti secara seksama," tukasnya.

Penulis: Abdul Qodir  |  Editor: Yudie Thirzano

Tidak ada komentar:

Posting Komentar