Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Senin, 28 November 2011

Ehm..Anggota DPR Minta Usulan Koruptor Ditempatkan Seperti di Kebun Binatang Jangan Diseriusi

REPUBLIKA, JAKARTA --  Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengusulkan hukuman koruptor diperlakukan secara tidak manusiawi. Caranya dengan mempermalukannya di depan umum dan ditempatkan di kebun koruptor yang bersebelahan dengan kebun binatang.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsuddin mengatakan, pernyataan Mahfud tidak perlu dinyatakan terlalu serius. Karena, pernyataan Mahfud itu hanya pernyataan pribadi.
"Itu hanya pernyataan pribadi saja,tidak perlu ditanggapi serius," kata Azis saat dihubungi Republika, Ahad (27/11).
Namun, Azis mengatakan, sebenarnya tidak ada istilah terpidana koruptor. Kalau ia sudah masuk ke dalam Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) maka statusnya hanya narapidana.
Mau maling ayam, koruptor, pembunuh, kalau sudah divonis penjara maka namanya adalah narapidana saja. Jadi tidak ada perbedaan untuk narapidana. Yang membedakan hanya hukuman dari putusan sidang saja," katanya.
Menurut dia, yang harus lebih diperhatikan adalah masalah pencegahan korupsinya. Bukan mengurusi seseorang yang sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Selain itu, lebih baik yang diperhatikan adalah masalah penanangan kasusnya. Sehingga, pihak-pihak yang terlibat namun belum diproses harus mendapat perhatian ketimbang mengurusi masalah hukumannya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar