Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Jumat, 11 November 2011

Ini Dia, Bisnis Pijat Plus-plus Via Facebook


TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Polsek Pakal membongkar praktik prostitusi terselubung yang diopersikan via internet. Adalah Hartanto alias Koko Heri (45), warga Jalan Karang Empat Surabaya adalah, germo dari bisnis prostitusi berkedok pijat kesehatan itu.

Lekaki dua anak itu ditangkap di kos-kosan Cicik (38), anak buahnya di Jalan Petemon Surabaya. “Kami menangkapnya saat dia menunggu anak buahnya melayani tamu di hotel kawasan Kupang Jaya,” kata Kompol Hendriyana, Kapolsek Pakal, di kantornya, Kamis (10/11/2011).
Praktik prostitusi terselubung ini dijalankan Hartanto hanya dengan memasarkan Cicik melalui situs jejaring sosial. Hartanto mematok tarif antara Rp 500.000 sampai Rp 750.000 untuk layanan singkat. Sudah tujuh tamu yang terjaring dalam bisnis ini.
Meskipun usia Cicik tidak muda lagi. Namun, di tangan Hartanto, Cicik ternyata banyak peminatnya. Karena itu, Hartanto meminta komisi 30 persen dari jasanya memasarkan Cicik untuk dicarikan tamu.
Kepada wartawan Harian Surya, Hartanto mengaku mengenal Cicik saat bertemu di sebuah mal sekitar lima bulan silam. Dari perkenalan itu, keduanya lantas sepakat kerja sama di dunia prostitusi online. (Miftah Faridl)

Editor: Prawira Maulana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar