Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Senin, 07 November 2011

Hakim Akan Periksa Mantan Karutan Mako Brimob Hari Ini


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kembali melanjutkan sidang atas nama terdakwa Gayus Tambunan. Sidang lanjutan ini masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang diantarannya yaitu saksi Iwan Siswanto.

"Sidang dilanjutkan Senin (7/11/2011)," ujar Ketua majelis Hakim Suhartoyo dalam persidangan, Senin (31/10/2011) lalu.
Sebelumnya, majelis hakim telah mengambil keterangan dua orang saksi dari penjaga Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, yakni Heru Widjatmoko dan Deni Januardi.
Namun karena saksi kunci yakni Kompol Iwan Siswanto selaku Karutan Mako Brimob tidak dapat hadir dalam persidangan, Majelis hakim meminta JPU agar kembali melayangkan surat pemanggilan, agar dapat dimintai keterangan dalam sidang lanjutan hari ini, Senin (7/11/2011).
Seperti diketahui, dalam kasus ini, JPU mendakwa Gayus kerena telah melakukan penyuapan terhadap Karutan Mako Brimob, Kompol Iwan Siswanto serta sejumlah penjaga rutan Mako Brimob lainnya. Gayus menyuap agar bebas keluar masuk rutan saat ditahan di sana.

Penulis: Edwin Firdaus  |  Editor: Prawira Maulana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar