Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Jumat, 14 Oktober 2011

Marwanto Seret Nama Menkeu


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Hardjowiryono menyeret Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo. Menurutnya, Menkeu terlibat dalam pembahasan alokasi anggaran program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) yang disepakati bersifat transfer ke daerah, yang terdapat kasus suap Rp 1,5 miliar.

Menurut Marwanto, Menkeu Agus Martowardojo yang juga terlibat dalam pembahasan itu. "Di Banggar (Badan Anggaran), saya ada di sana. Pak Menteri ada di sana. Karena kan mewakili pemerintah. Mewakili DPR, jadi kedua belah pihak," ujar Marwanto di Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (13/10).
Bahkan, lanjut Marwanto, Menkeu lah yang memimpin tim perwakilan pemerintah dalam pembahasan itu. "Pada saat pembahasan di Banggar itu Pemerintah dan DPR. Dari Pemerintah dipimpin Pak Menteri dan timnya. Kemudian Banggar, pimpinan dan timnya," ucapnya mengonfirmasi apakah benar dirinya yang memimpin "tim" Pemerintah saat menghadiri rapat pembahasan bersama Banggar yang mana rapat tersebut dipimpin Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung.
Marwanto Hardjowiryono bungkam soal adanya commitmen fee dalam pembahasan anggaran program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT). Dia bergegas masuk ke mobil yang ditumpanginya untuk kemudian berlalu dari Gedung KPK.
Marwanto hanya menampik mengenal sosok Sindu Malik, mantan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. "Saya ditugaskan di ini kan awal Februari. Jadi, dia sudah tidak ada di tempat saya," kata Marwanto.
Marwanto pun membantah pernah dan bahkan kerap berhubungan dengan Sindu dalam pembahasan anggaran terkait program tersebut. "Nggak. Nggak benar itu," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, ihwal keterlibatan Marwanto dalam kasus suap program PPIDT sempat diungkapkan kubu tersangka I Nyoman Suisnaya. Marwanto, menurut kubu I Nyoman, ikut terlibat dalam pembahasan APBN terkait program tersebut.
"Iya, Dirjen perimbangan Kemenkeu lah yang aktif membahas APBN. Sebelum itu diteken Menkeu (Menteri Keuangan)," ujar penasihat hukum Nyoman, Bachtiar Sitanggang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/9).
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung juga menyebut Marwanto ikut bertanggung jawab atas dana Rp 500 miliar dalam proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Daerah (PPID) untuk transmigrasi.
Menurut Tamsil, pengalokasian dana percepatan infrastruktur (DPI) di Kemenakertrans tersebut disepakati oleh Banggar dan Kementerian Keuangan dalam rapat panitia kerja (panja). (tribunnews/roy)

Penulis: Vanroy Pakpahan  |  Editor: Prawira Maulana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar