Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Jumat, 14 Oktober 2011

10 Mahasiswa Unima Diperiksa Terkait Jual Beli NIM





TRIBUNNEWS.COM, TONDANO - Belum tuntas kasus dugaan slip setoran palsu, Universitas Negeri Manado kembali didera kasus baru. Bahkan, dua institusi penegak hukum, Kejaksaan Negeri Tondano dan Polres Minahasa sama-sama turun tangan.

Kasus yang diusut sama yakni dugaan jual beli nomor induk mahasiswa Program Sarjana Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan (PSKGJ). Kejari Tondano melakukan pengumpulan bahan keterangan berdasarkan laporan dosen, Stanley Ering. Sedangkan Polres Minahasa melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari pihak Unima.
Kejari Tondano telah melakukan pengambilan keterangan dari 10 mahasiswa Unima, Kamis (13/10). Dalam pemeriksaan tersebut terungkap, 10 mahasiswa yang hadir di kantor Kejari Tondano ini mengakui mereka membeli NIM dari seorang oknum di kantor pusat Unima.
Kepala Kejari Tondano melalui Pelaksana tugas sementara Kasipidsus, Sugandy Mokoagow SH mengatakan, dalam pengambilan keterangan tersebut, mahasiswa Unima ini mengaku membeli NIM pada 2009 silam.
Sugandy menjelaskan, modus penjualan NIM ini bertujuan untuk memberi kemudahan kepada mahasiswa supaya cepat diwisuda. Dalam keterangan yang diberikan 10 mahasiswa Unima, mereka mendaftar di PSKGJ Unima pada 2008. Setelah satu tahun kuliah, mereka ditawarkan untuk membeli NIM baru agar mereka seolah telah mendaftar sejak 2007.
Sugandy menambahkan, berdasarkan pengakuan mahasiswa, ada 18 orang dalam angkatan mereka yang diduga membeli NIM ilegal. Menurutnya, mahasiswa mengumpulkan uang masing-masing Rp 250 ribu dan diserahkan kepada oknum mahasiswa lainnya dan uang ini diberikan kepada seorang staf yang ada di kantor pusat. Setelah menyerahkan uang tersebut, mereka mendapat NIM baru sekaligus kartu mahasiswa yang baru pula.
Seorang mahasiswa yang diwawancarai Tribun Manado mengatakan, dirinya tertarik membeli NIM dari oknum di kantor pusat karena diiming-imingi bisa menyelesaikan studi lebih cepat.
Saat Kejari Tondano memeriksa mahasiswa, Polres Minahasa juga melakukan hal sama. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Manado, Polres Minahasa telah memanggil beberapa pejabat Unima.
Kapolres Minahasa melalui Kasat Reksrim, AKP Dewa Made Palaguna SH mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak beberapa hari lalu. Kendati demikian, dirinya enggan berkomentar lebih karena status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Jika hasil penyelidikan dipublikasikan maka akan ada kemungkinan pelaku akan menghilangkan semua bukti.
"Kami belum bisa memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan NIM ilegal di Unima. Yang pasti sejak dua hari terakhir kami telah melakukan penyelidikan kasus ini," ujarnya.
Saat dimintai tanggapan terkait dua institusi penegak hukum, yaitu Kejari Tondano dan Polres Minahasa yang melakukan penyelidikan kasus yang sama, Palaguna mengatakan akan mengonsultasikan dengan pimpinan.
Sementara itu, Direktur PSKGJ, Theo Mautang mengaku sebenarnya dipanggil Kejari Tondano untuk memberikan keterangan. Namun karena kemarin bersamaan dengan jadwalnya menghadiri persidangan di pengadilan untuk perkara perdata, maka tak bisa hadir.
"Saya tidak bisa hadir karena ada usuran pribadi. Tidak mungkin saya hadir di dua tempat secara bersamaan," ujarnya.
Di bagian lain dia mengaku pada Rabu (12/10), telah memenuhi panggilan Polres Minahasa untuk memberikan keterangan pada kasus NIM ini. Saat itu dia dimintai keterangan terkait tugasnya dan hal yang diketahuinya dari dugaan penjualan NIM ilegal.
"Saya telah memberikan keterangan kepada penyidik di Polres Minahasa. Saya menyatakan tidak mengetahui praktik dugaan penjualan NIM. Saya tidak mengetahui soal NIM, karena ada bagian khusus di Unima yang mengatur masalah ini," ujarnya.
Dirinya menyatakan telah melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya. Menurutnya, tidak pernah dia mengetahui kalau ada pihak yang melakukan penjualan NIM agar mahasiswa bisa cepat menyelesaikan studi. tribunmando.co.id / Lucky F Kawengian

Editor: Prawira Maulana  |  Sumber: Tribun Manado

Tidak ada komentar:

Posting Komentar