REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Djoko Suyanto, mengatakan,
pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.
Kemarin, KPK mencekal dan menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi
Mallarangeng sebagai tersangka.
''Hingga saat ini pemerintah akan
terus memonitor prosesnya, masyarakat diminta untuk bersabar dan
mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses yang
berlangsung saat ini,'' ujar Djoko Suyanto.
Menurut dia, Presiden
SBY sesuai dengan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi.
''Beliau tidak akan melakukan intervensi dan melindungi siapapun yang
terbukti melakukan tindak pidana korupsi.''
Djoko Suyanto menuturkan, Presiden SBY terus memonitor dinamika penyidikan dari kasus Hambalang yang saat ini ditangani KPK.
Pihaknya
berharap masyarakat untuk bersama-sama mengikuti proses hukum yang
berjalan saat ini. ''Biarkan KPK bekerja sesuai dengan kewenangannya
hingga putusan hukum di pengadilan nanti yang transparan dan adil.
Sebagai contoh bagi siapapun agar tidak melindungi pelaku tindak pidana
korupsi.''
Tidak ada komentar:
Posting Komentar