TRIBUNNEWS.COM, MINAHASA - Sungguh nekat perbuatan
kedua remaja ini.
Pasangan kekasih yang sedang dilanda asmara, RK (19)
dan siswi berusia 13 tahun, melakukan hubungan intim diam-diam.
Keduanya melakukan hubungan terlarang di rumah orangtua siswi di
Wori, Minahasa, pada Selasa (6/11/2012) malam, ketika seisi penghuninya
tidur lelap. Namun, ketika sedang asyik melakukan hubungan intim, OK
(44), orangtua siswi, terbangun.
OK mengatakan, ia terbangun
setelah mendengar ada suara berisik yang bersumber dari kamar putrinya.
OK pun kemudian memeriksa kamar putrinya melalui jendela.
Betapa kagetnya OK ketika ia mendapati putrinya sedang bergumul dengan seorang pria. OK pun langsung mendatangi kamar putrinya.
Kepergok,
RK panik. Ia langsung mengambil langkah seribu tanpa mengenakan busana
lebih dulu. OK pun langsung melaporkan perbuatan RK ke Mapolresta
Manado.
OK semakin terpukul ketika mengetahui ternyata perbuatan itu sudah sering dilakukan putrinya dan RK.
"Dia mengaku sudah tiga kali melakukannya," ujar OK.
Kasus
ini ditangani oleh Unit Reskim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Polresta Manado. Kasat Reskim Polresta Manado Nanang Nugraha mengatakan,
pihaknya sedang mengejar tersangka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar