TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan buruh yang tergabung
dalam Front Nasional Total BPJS-SJSN akan melakukan aksi menggeruduk
Istana Negara, Rabu (7/11/2012)
Dalam catatan Tribunnews.com,
aksi ini merupakan aksi yang ketigakalinya setelah sebelumnya Kamis
(11/10/2012) dan Rabu (10/10/2012) buruh juga menggeruduk Istana Negara
dengan tuntutan yang sama.
Informasi yang dihimpun
Tribunnews.com aksi buruh tersebut sudah diberitahukan ke pihak
kepolisian. Aksi yang rencananya akan diikuti oleh 500 buruh ini akan
dimulai pukul 10.00-12.00 WIB.
Dalam aksi ini mereka tetap
menyuarakan tuntutan yang sama, yakni menolak UU NO. 24 tahun 2011
tentang PBJS dan UU NO. 40 tahun 2004 tentang SJSN.
Para buruh
yang berdemonstransi menganggap UU BPJS-SJSN ini menyengsarakan buruh
serta keluarganya. Para buruh keberatan dengan peraturan dalam
Undang-undang tersebut yang menuntut para buruh agar wajib membayar
iuran sebesar Rp 27 ribu/bulan.
Mereka juga memprotes bagian
dari Undang-undang tersebut karena para buruh juga dibebani iuran
sebesar 2 persen dari upah bulanan untuk jaminan kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar