TRIBUNNEWS.COM, MBAY - Aloysius Meo akhirnya mengaku
mencabuli anak usia lima tahun di kebun cengkeh di Woloela, Desa
Mulakoli, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, Kamis (1/11/2012) lalu.
Ia
ditangkap warga dan diserahkan ke aparat Polsek Aesesa, Senin
(5/11/2012). Yosep Loya dari keluarga korban mengatakan, tidak ada
peluang untuk menyelesaikan kasus itu secara damai.
Lebih
mengejutkan lagi, tersangka ternyata pelaku lama yang doyan dengan
anak-anak. Peristiwa pencabulan terhadap Mawar, ternyata sudah yang
ketiga kalinya.
Sebelumnya, pada 2002, tersangka pernah dihukum
penjara 10 bulan, karena melakukan perbuatan yang sama terhadap anak di
bawah umur.
Pada 2012, sebelum peristiwa menimpa Mawar, tersangka
ternyata melakukan perbuatan yang sama terhadap seorang bocah di
Kecamatan Keo Tengah.
Namun, perbuatannya di Keo Tengah diselesaikan secara kekeluargaan dengan keluarga korban, dan ia terbebas dari penjara.
Pada dua peristiwa sebelumnya, tersangka mengaku tidak sampai melakukan hubungan intim, hanya sebatas oral.
"Kalau
sebelumnya, saya hanya buka pakaian mereka dan korek-korek. Tidak
perkosa, hanya cabul. Saya memang suka anak kecil yang masih perawan,"
ucapnya jujur.
Meo membantah perbuatan mesumnya dilakukan karena dorongan ilmu hitam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar