TRIBUNNEWS.COM,MEDAN -
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim) Polresta Medan Komisaris Polisi (Kompol)
M Yoris Marzuki mengatakan, aksi tersangka dengan modus berpura-pura
sebagai pemilik mobil korban.
Aksi tersangka di ketahui oleh warga.
Warga yang kesal sempat menganiaya tersangka. Setelah tersangka dianiaya oleh warga tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta Percut Seituan.
“Modus tersangka adalah dengan berpura-pura sebagai pemilik mobil. Karena aksinya itu diketahui oleh warga yang terpancing emosi langsung menganiaya hingga wajah tersangka bengkak,” kata M Yoris Marzuki didampingi Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan AKP Faidhir Chaniago, Rabu (14/11/2012).
Aksi tersangka di ketahui oleh warga.
Warga yang kesal sempat menganiaya tersangka. Setelah tersangka dianiaya oleh warga tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta Percut Seituan.
“Modus tersangka adalah dengan berpura-pura sebagai pemilik mobil. Karena aksinya itu diketahui oleh warga yang terpancing emosi langsung menganiaya hingga wajah tersangka bengkak,” kata M Yoris Marzuki didampingi Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan AKP Faidhir Chaniago, Rabu (14/11/2012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar