REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Seorang jaksa penuntut khusus Korea Selatan
telah meminta agar anak lelaki Presiden Lee Myung-Bak dicekal dan
dilarang meninggalkan negara itu. Pencekalan itu terkait penyelidikan
dugaan penyimpangan proyek pembangunan rumah pensiun Lee.
Kantor
dari jaksa kasus khusus, Lee Kwang-Bum, meminta Kementerian Kehakiman
untuk mencekal Lee Si-Hyung (34) dari bepergian ke luar negeri, kata
seorang pejabat kementerian itu, Selasa (16/10) seperti dilansir AFP.
"Kami
telah menerima permintaan segera untuk larangan meninggalkan negara dan
kita sekarang sedang memproses itu," kata seorang pejabat yang tidak
mau disebutkan namanya. Menurut kantor berita Yonhap, jaksa telah meminta larangan perjalanan serupa pada 10 orang yang lain, termasuk mantan kepala keamanan presiden Kim Jong-Di.
Langkah
ini dilakukan sehari setelah tim yang beranggotakan 63 orang, termasuk
diantaranya jaksa independen, memulai penyelidikan proyek pembangunan
rumah pensiun bagi Lee yang kini terbengkalai. Lee sendiri dijadwalkan
pensiun tahun depan. Penyelidikan itu harus selesai dalam waktu 45 hari.
Kontroversi
kasus itu berpusat pada pembelian bersama tahun lalu, yang dilakukan
oleh Lee Si-Hyung dan pasukan keamanan presiden, atas sebidang tanah di
pinggiran Seoul bagian selatan. Selain untuk tempat tinggal, tanah itu
juga akan digunakan untuk membangun fasilitas bagi personil keamanan.
Diduga,
biaya pembelian tidak dibagi secara adil, dengan pasukan keamanan
membayar lebih mahal sedangkan anak lelali Lee memperoleh harga dibawah
harga pasar bagi tanah untuk rumah pensiun itu. Gedung Biru telah
membantah klaim oposisi tentang adanya kecurangan keuangan. Tapi untuk
mengatasi kritik yang ada, Lee memutuskan untuk menghentikan proyek itu
dan pindah ke rumah pribadinya di Seoul selatan setelah pensiun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar