TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA-Dikonfirmasi terkait rilis
dari PPATK yang menyebutkan bahwa Pemprov Jatim diduga menjadi provinsi
terkorup keempat setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur,
para pejabat di lingkungan Pemprov Jatim terkesan bungkam, Selasa
(28/8/2012) malam.
Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf tidak menjawab Surya (tribunnews group) saat dihubungi lewat telpon dan pesan pendek.
Sementara
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Rasiyo mengaku masih sibuk
menghadiri acara penting dan berjanji akan menghubungi balik setelah
acara selesai.
Sedangkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Jatim Nurwiyatno mengatakan, dirinya tidak punya
kewenangan dan kompetensi menjelaskan masalah tersebut.
Sebelumnya,
PPATK melansir pemerintah provinsi yang paling tinggi diduga melakukan
tindak pidana korupsi. Peringkat pertama ditempati Pemprov DKI Jakarta
dengan 46,7 persen, kedua Jawa Barat dengan 6,0 persen, ketiga
Kalimantan Timur 5,7 persen, dan Jawa Timur menempati posisi keempat
dengan 5,2 persen.
Setelah secara berurutan disusul Jambi 4,1
persen, Sumatera Utara 4,0 persen, Jawa Tengah 3,5 persen, Kalimantan
Selatan 2,1 persen, Nangroe Aceh Darussalam 2,1 persen, Papua 1,8
persen, Sumatera Selatan 1,5 persen, Sulawesi Selatan 1,5 persen, Riau
1,5 persen, Kepulauan Riau 1,3 persen, Banten 1,3 persen, Lampung 1,2
persen, DI Yogyakarta 1,1 persen, Maluku 1,1 persen.
Lalu Sulawesi
Utara 0,9 persen, Kalimantan Barat 0,8 persen, Nusa Tenggara Timur 0,8
persen, Bengkulu 0,8 persen, Sumatera Barat 0,7 persen, Bali 0,7 persen,
Kalimantan Tengah 0,6 persen, Sulwesi Tenggara 0,6 persen, Nusa
tenggara Barat 0,5 persen, Papua Barat 0,5 persen, Maluku Utara 0,4
persen, Sulawei Tengah 0,4 persen, Sulawesi Barat 0,3 persen, dan
terakhir Kepulauan Bangka Belitung 0,1 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar