TRIBUNNEWS.COM, KERINCI - Kasi Kurikulum, Bidang
Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Rusdi, mengatakan
dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah yang melakukan
rekayasa jumlah murid, akan dipotong pada tahun berikutnya.
"Ya,
dari hasil sosialisasi yang kami ikuti, jika ada sekolah yang dana
BOS-nya berlebih dan tidak sesuai dengan data yang sebenarnya, maka dana
BOS tahun berikutnya akan dipotong," ujarnya, saat dikonfirmasi soal
dugaan rekayasa jumlah murid yang terjadi di SD 225/III Desa Talang
Kemulun, seperti diberitakan Tribun sebelumnya.
Menurutnya, pada
tahun-tahun sebelumnya, jika hal yang demikian terjadi, maka kepala
sekolah harus mengembalikan dana bos tersebut. Namun cara tersebut
dianggap kurang efektif, karena banyak sekolah yang tidak
mengembalikannya.
"Makanya saat ini dipotong langsung oleh pusat,
sehingga kelebihan dana bos tersebut bisa langsung diambil oleh pusat,
dengan cara mengurangi dana bos sekolah yang bersangkutan sebagai
penggantinya," terangnya.
Sedangkan untuk SD 225/III Desa Talang
Kemulun lanjutnya, yang dilaporkan oleh kepala sekolah ada sebanyak 78
jumlah murid, yang terdiri dari 37 murid laki dan 41 murid perempuan.
Jika laporan warga benar bahwa jumlah murid yang sebenarnya sekitar 50
orang, maka benar terjadi rekayasa.
"Jika memang laporan warga itu
benar, maka terjadi manipulasi jumlah siswa sekitar 21 orang. Namun
untuk memastikannya harus dilakukan pengecekan ke sekolah yang
bersangkutan," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Kerinci Monadi, melalui Sekretaris, Murison, mengingatkan agar
kepala sekolah tidak melakukan manipulasi data jumlah siswa, karena
suatu saat pasti akan ketahuan.
Bahkan, ia mengaku untuk melakukan
pengecekan tersebut, akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK). "Biasanya BPKP akan turun, dan kepala sekolah yang bersangkutan
harus mengembalikan dana tersebut," ujarnya.
Menurutnya, beberapa
waktu lalu sudah ada sekolah melakukan hal yang sama, sehingga ketahuan
dan harus mengembalikan uang tersebut, sementara kepala sekolahnya
mendapatkan sangsi yang sangat berat.
"Dulu ada tujuh sekolah yang
melakukan hal yang sama, namun menjadi temuan BPK, dan semua dana yang
sudah diterima terkait manipulasi tersebut, sudah dikembalikan.
Sedangkan kepala sekolahnya sendiri menerima sangsi," terangnya.
Dalam
waktu dekat, Murison akan turun ke SD 225/III Talang Kemulun, yang
dilaporkan oleh warga diduga melakukan manipulasi jumlah siswa tersebut.
"Tim kita akan mencari kebenarannya dilapangan. Nanti jumlah murid yang
ada di sekolah dengan yang ada dalam laporan, akan kita cocokkan,"
katanya.
Dia tidak mau citra pendidikan di Kabupaten Kerinci, bisa
rusak hanya karena hal-hal yang tidak jelas, yang dilakukan oleh oknum
kepala sekolah. "Kalau memang benar terbukti, maka sanksi berat untuk
kepala sekolah sudah menanti," ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten
Kerinci H Liberty, mengatakan belum menerima laporan tersebut. Meskipun
demikian, ia mengatakan dalam waktu dekat akan segera turun ke lapangan
untuk melakukan peninjauan.
"Kita juga meminta Diknas segera mencari kebenaran terkait laporan
tersebut. Jika memang benar, maka kepala sekolah yang bersangkutan harus
ditindak tegas, agar mutu pendidikan di Kerinci tidak berkurang,"
katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar