TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di Kantor
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), sejak Kamis (19/7/2012)
pagi, belum juga keluar hingga Jumat dini hari, pukul 01.00 WIB.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di lantai enam gedung Kemenpora,
guna mengumpulkan bukti atas kasus korupsi yang diduga dilakukan Kepala
Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dedi Kusnidar (DK) atas
proyek Hambalang.
Dedi disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana.
KPK mulai menyelidiki kasus Hambalang sejak Agustus 2011. Setidaknya
ada dua peristiwa yang terindikasi korupsi dalam proyek Hambalang yang
bernilai Rp 2,5 triliun tersebut.
Pantauan Tribun, mobil Isuzu Elf berwarna biru bernomor polisi B 7059
TAA yang mengangkut sejumlah penyidik KPK ke kantor kementerian
tersebut, masih terparkir di halaman belakang kantor kementerian itu.
Selain itu, lampu pada salah satu ruangan yang terletak di lantai
enam masih menyala, sementara lampu di lantai lainnya tampak telah
dipadamkan. Di lantai tersebut, diketahui Dedi berkantor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar