TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Lantaran pacarnya yang
bekerja sebagai fotografer tidak bertanggung jawab usai merenggut
keperawanan hingga hamil tujuh bulan, BS (17), didampingi Syarifudin
(42), orangtua BS, melapor ke SPKT Polresta Palembang, Senin
(16/7/2012).
Korban BS yang bekerja sebagai pegawai toko roti dan kue
menceritakan, ia sudah dua kali berhubungan intim layaknya suami istri
dengan pacarnya yang bernama Doni.
Tersalurnya nafsu birahi Doni kepadanya, lantaran ia termakan bujuk rayu Doni yang berjanji akan menikahinya.
Pertama kali hubungan intim dilakukan di sebuah rumah kawasan
Silberanti, saat malam tahun baru, Sabtu (31/12/2011) pukul 23.00.
Sedangkan yang kedua kalinya, dilakukan seminggu setelah hubungan intim
yang pertama.
“Sebelum melakukannya (hubungan intim), aku berlari dan menolak, tapi
aku terus dipaksa. Karena dijanjikan akan dinikahi, jadi aku menurut
saja."
"Aku terakhir bertemu dengannya sekitar seminggu lalu. Dia (Doni)
bilang mau menikahi asal kandungan digugurkan. Karena aku tidak mau,
jadi aku cerita sama orangtua,” ujar BS.
Terlapor Doni tercatat sebagai warga Silaberanti Kec SU I Palembang.
“Aku terkejut dengar cerita anakku yang sudah hamil tujuh bulan.
Sebenarnya, kami sebagai keluarga sudah mendatangi keluarga pacar
anakku, tapi sama sekali tidak ditanggapi, jadi kami lapor ke kantor
polisi,” ujar Syarifudin yang kesehariannya bekerja sebagai tukang urut.
Syarifudin terkejut ketika mengetahui terlapor Doni mau bertanggung
jawab menikahi BS, asalkan kandungan BS yang sudah tujuh bulan
digugurkan.
“Seminggu lalu anakku ketemu sama dia (terlapor Doni), tapi dia
bilang kandungannya mau diruntuhkan (digugurkan). Aku terkejut dan pasti
tidak mau, karena yang dikandung itu nyawa," ujar Syarifudin.
Selama anaknya pacaran dengan Doni, Syarifudin sama sekali belum
pernah melihat wajah pemuda tersebut. Syarifudin tercatat sebagai warga
Jl KH Wahid Hasyim, Lrg Bungaran III, RT 08 Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan
SU I Palembang.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Kasat
Reskrim Kompol Djoko Jualianto, membenarkan telah menerima laporan dari
pelapor yang didampingi orangtuanya atas kasus pencabulan.
Pelapor dan anaknya yang menjadi korban, kini sudah dimintai
keterangan dan laporannya akan segera ditindak lanjuti petugas penyidik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar