Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Selasa, 04 September 2012

Temukan Penyimpangan Saat Kebakaran, Kementrian Singapura Gugat Shell

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA--KementrianPemberdayaan Manusia, Singapura, mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan minyak, Royal Dutch Shell atas kecerobohan dalam keamanan tempat kerja. Gugatan itu menyusul hasil investigasi terhadap ledakan dan kebakaran di salah satu kilang minyak milik perusahaan di Pulau Bukom, akhir September tahun lalu.

Kebakaran itu terjadi akibat pelanggaran dan penyimpangan yang seharusnya tak terjadi di lokasi rentan terbakar seperti kilang minyak. Salah satu indikasi yang ditemukan dari investigasi ialah keberadaan listrik statis dan akumulasi tinggi uap yang mudah terbakar.

Kementrian menyatakan Shell telah menggunakan metode pengeringan terbuka dalam proses yang disebut penguapan minyak, yang diaplikasikan dalam pemeliharaan jaringan pipa.

Metode itulah yang menghasilkan uap mudah terbakar lepas ke udara. Akumluasi uap tersebut kata kementrian menciptakan atmosfer yang bisa dengan mudah disulut dan dinyalakan oleh sumber api.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar