Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Sabtu, 16 Juni 2012

Puluhan Koruptor Masih Berkeliaran di Luar Negeri


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sukses membawa pulang buronan 10 tahun kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sherny Kojongian, Kejaksaan Agung RI masih mempunyai tugas untuk membawa pulang 21 buronan lainnya atas kasus yang sama.

Wakil Jaksa Agung Darmono. Jumat (15/6/2012), mengatakan bahwa dari sejumlah warga negara Indonesia yang menjadi buronan interpol di luar negeri, satu orang buronan telah meninggal dunia yakni kasus BLBI Hendra Rahardja pada tahun 2002.
"Kita masih tindak lanjuti semuanya," katanya.
Buron kasus BLBI lainnya, Adrian Kiki Ariawan saat ini masih belum bisa dipulangkan dari Australia. Ekstradisi terpidana kasus Bank Surya itu terhambat proses hukum berbelit di negeri kanguru.
Semua buronan yang masih diburu itu terbelit berbagai kasus. Tetapi semuanya merupakan terpidana kasus dugaan korupsi, termasuk kasus BRI serta Departemen Perdagangan.
Namun untuk kasus BLBI sendiri, kejaksaan menilai proses pidananya sudah selesai, tinggal emnyisakan proses perdata, untuk mengembalikan uang negara yang raib hingga lebih dari Rp 1000 Triliun.
Kejaksaan masih menunggu Surat kuasa khusus (SKK) dari Kementrian keuangan, untuk memburu aset negara yang tersebar di luar negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar