Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 09 Mei 2012

Punya Uang Rp 2 Juta dapat Senpi Ilegal


TRIBUNNEWS.COM,LAMPUNG--Senjata api (senpi) tidak hanya beredar di kalangan pejabat, tapi juga kerap digunakan oleh pelaku kejahatan.

Seperti Purnomo, salah satu tersangka perampokan, yang mengaku membeli senpi ilegal seharga Rp 2 juta dari rekannya berinisial YD yang tinggal di Tanjungkarang.
"Senpi itu saya gunakan untuk merampok di beberapa lokasi di Lampung," tutur Purnomo yang ditemui Tribun Lampung saat ekspos ungkap kasus di Polda Lampung, Selasa (8/5/2012).
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Yohanes Widada mengatakan, komplotan Purnomo Cs yakni Rio, Rahman, Eko, dan Andri. Setiap beraksi mereka selalu mengunakan senpi yang dibeli dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 10 juta.
"Para tersangka sudah puluhan kali merampok di empat daerah Lampung, di antaranya Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Kota Metro," tegas Widada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar