Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Sabtu, 10 Maret 2012

Pemberian Remisi, Korupsi Akan Semakin Menjamur

INILAH.COM, Jakarta - Politisi Demokrat Ruhut Sitompul menganggap bahwa putusan soal remisi bagi koruptor tidak mengalahkan Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Kemenkumham). Apalagi saat ini, Menkumham Amir Syamsuddin dan Wamen Denny Indrayana tengah mengupayakan banding atas putusan tersebut.


Secara pribadi, anggota Komisi Hukum ini akan tetap menghormati asas asas praduga bersalah dalam proses penegakan hukum. Karena asas praduga tak bersalah itu merupakan azas dalam hukum pidana. Namun bila menyangkut koruptor, Ruhut justru mengkhawatirkan pemberian remisi akan membuat tindak pidana korupsi semakin menjamur.

"(Kasus) Perkosaan, Pencurian dan lain-lain aku setuju. Tapi kalau aku lihat terkait korupsi, bukan aku tidak menghormati hukum, (mereka) selalu sembunyi di belakang itu akibatnya (semakin) korupsi menjamur,"tegasnya di Gedung DPR, Jumat (9/3/2012).

Ia mengungkapkan bagaimana seorang koruptor yang mendapatkan hukuman ringan di pengadilan, sementara hasil rampokan uang negara begitu banyak, kemudian masih mendapatkan remisi (potongan tahanan). Jadinya, imbuh Ruhut, hukuman yang diterima seorang koruptor menjadi ringan seperti maling ayam.

"Apa yang dilakukan dengan Pak Amir dan Denny, saya sendiri yang akan bela disini. Karena mereka yang menyalahkan Pak Amir. Saya bilang memang kita harus punya terobosan, kalau tidak ada syok terapi tidak ada malunya lagi orang (korupsi),"tambah Ruhut.

Ia mengungkapkan bagaimana seorang koruptor yang mendapatkan hukuman ringan di pengadilan, sementara hasil rampokan uang negara begitu banyak, kemudian masih mendapatkan remisi (potongan tahanan). Jadinya, imbuh Ruhut, hukuman yang diterima seorang koruptor menjadi ringan seperti maling ayam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar