Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Kamis, 26 Januari 2012

Yulianis: Nazaruddin Beri 1,1 Juta Dolar AS ke DPR


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA GAMES, M Nazaruddin ternyata pernah mengalirkan dana hingga mencapai 1,1 juta dolar Amerika ke DPR saat mengurus proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Jakabaring, Sumatera Selatan.

Rinciannya, 450 ribu dolar Amerika pada 30 April 2010. Kemudian, pada tanggal yang sama juga dikeluarkan uang sebesar 50 ribu dolar Amerika, 200 ribu dolar Amerika, dan 400 ribu dolar Amerika.
Demikian disampaikan Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis saat memberikan kesaksian di sidang M. Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1/2012).
"Pak Nazar minta uang tetapi urusannya lebih banyak ke teman-teman di DPR RI," ungkap Yulianis.
Menurut Yulianis, uang tersebut, oleh Nazar diantar dengan mengunakan jasa seorang kurir ke DPR. Bilamana, Nazaruddin masih berada di DPR.
"Biasanya sopir saya atau Lutfhi, Dadang dan Bari yang mengantar," ujarnya.
Sementara, saat KPK menangkap Mindo Rosalina, Nazar kata Yulianis terus kebingungan. Bahkan, Nazar, lanjut Yulianis langsung memerintahkan dirinya untuk membereskan ruangan Nazar dan ruangan Rosa, serta isi brankas-brangkas yang ada di kantornya.
"Saya juga langsung perintahkan kepada Oktarina dan Neni Kartini untuk pindahkan isi Brangkas ke kardus Gudang Garam. Isinya ada uang sebesar Rp 7 miliar, 300 ribu dolar Amerika, sertifikat tanah di Bekasi, beberapa sertifikat lain, deposito dan STNK mobil kantor," ujarnya.

Penulis: Edwin Firdaus  |  Editor: Hasiolan Eko P Gultom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar