Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Kamis, 12 Januari 2012

Menlu ASEAN Serukan Pencabutan Sanksi untuk Myanmar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri luar negeri anggota ASEAN dalam pertemuan informal di Siem Reap, Kamboja, Rabu (11/1) menyerukan pencabutan sanksi internasional untuk Myanmar.

"Melihat perkembangan yang terjadi di Myanmar selama satu tahun belakangan ini, para menlu ASEAN menyerukan agar dunia internasional bisa mencabut sanksi yang diberlakukan terhadap Myanmar. Selain itu, kerjasama PBB dengan Myanmar ke depan sebaiknya lebih diperluas tidak hanya di sektor politik tapi juga pembangunan ekonomi dan sosial," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Jakarta.
Marty mengatakan perkembangan di Myanmar selama satu tahun belakangan, yang antara lain mencakup pembebasan tahanan politik, membuktikan tepatnya pendekatan ASEAN terhadap Myanmar selama ini.
Namun dia mengingatkan fokus ASEAN saat ini adalah memelihara momentum positif yang sudah dicapai Myanmar. Dia menambahkan Menlu Myanmar U Wunna Maung Lwin dalam pertemuan di Siem Reap mengungkapkan akan mengundang para menlu ASEAN untuk mengunjungi Myanmar guna melihat perkembangan yang sudah dicapai di negara tersebut.
Upaya ASEAN untuk menggandeng Myanmar dan memintanya meninggalkan gaya pemerintahan yang otoritarian menunjukkan hasilnya dalam beberapa tahun terakhir setelah sejumlah pendekatan dilakukan oleh beberapa tokoh Indonesia.
Perubahan itu adalah suatu kabar baik, setelah berbagai upaya pihak Barat dengan pendekatan sanksinya gagal total.
Myanmar kemudian menyusun peta jalan damai menuju demokrasi dan secara bertahap memenuhi target-target yang telah ditetapkannya sendiri, dimulai dari menyusun konstitusi baru, menentukan aturan pemilihan umum, dan menggelar pemilihan umum.
Para pemimpin Myanmar secara "mengejutkan" memberikan sinyal bahwa partai Liga Nasional untuk Demokrasi dapat kembali ikut dalam pemilihan umum serta memberikan kesempatan ikon demokrasi Aung San Suu Kyi bertemu dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar