Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Kamis, 12 Januari 2012

Kronologi Brimob Tembak Saudara saat Bermain Pistol





TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Nyawa Arfan Arsyad (25) seketika melayang saat sebuah peluru bersarang di dahinya, Rabu (11/1/2012) dini hari. Arfan menjadi korban revolver seorang anggota Brimob Polda Gorontalo berinisial Briptu AS.

Kejadian bermula ketika Briptu AS dan korban sedang ngobrol di dekat rumah korban di Desa Wonggaku, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Bualemo Provinsi Gorontalo, Rabu (11/1/2012) sekitar pukul 00.30 Wita.
Briptu AS yang notabene masih keluarga korban, asyik memainkan senjata api revolver miliknya. Dia memutar-mutar pistol di depan kepala korban. Dan tiba-tiba pelatuk senjata api itu tertarik sehingga sebuah peluru langsung melesat dan menembus dahi korban. Korban pun tewas seketika bersimbah darah.
Usai diotopsi di RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo, Rabu siang,  jenazah korban langsung dipulangkan ke kampung halamannya untuk dimakamkan.
Sejumlah personel Brimob Polda Gorontalo ikut hadir dalam prosesi pemakaman korban, termasuk ikut mengangkat keranda jenazah korban menuju lokasi pemakaman.
Informasi lain menyebutkan, sebelum kejadian, Briptu AS sedang minum minuman keras bersama Aryanto Arsyad, adik korban. Melihat si adik mabuk, Arfan mengingatkan keduanya agar menyudahi meminum minuman keras. Namun, upayanya itu dihalang-halangi AS.
"Pelaku menodongkan pistol ke kening korban sembari mengingatkan agar tak ikut campur. Tiba-tiba pistol meletus, korban langsung roboh bersimbah darah dan meninggal di tempat," ujar Sudirman Dahima, paman korban, saat ditemui di rumah sakit.
Menanggapi kejadian tertembaknya Arfan Arsyad itu, Polda Gorontalo langsung angkat bicara. Kapolda Brigjen Irawan Dahlan melalui Kabid Humas AKBP Hj Lisma Dunggio mengatakan, penembakan ini murni tindakan penyalahgunaan senjata yang dilakukan Briptu AS.
"Jadi ini bukan penembakan, tetapi murni penyalahgunaan senjata oleh oknum anggota Brimob Polda Gorontalo inisial Briptu AS," ujar Lisma.
Lisma menegaskan, Rabu siang, pelaku segera diamankan ke Markas Polda Gorontalo. "Hari ini (Rabu) pelaku sudah dijemput dari Mako Brimob dan akan diamankan di Mapolda Gorontalo," ujarnya.
Akibat perbuatannya ini, Briptu AS terancam dipecat dari kesatuannya. "Yang jelas sanksi tegas pasti diberlakukan. Termasuk pemecatan jika sidang pengadilan memutuskan yang bersangkutan bersalah," tegas Lisma.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom  |  Sumber: Tribun Manado

Tidak ada komentar:

Posting Komentar