Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Sabtu, 14 Januari 2012

Konversi BBM ke BBG Terburu-buru





TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mardani, Anggota Komisi Energi Nasional (Komisi VII) DPR RI menilai langkah pemerintah melakukan konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) adalah terburu-buru.

“Kami menilai pernyataan pemerintah yang telah siap dengan mekanisme konversi BBM ke BBG sebagai sikap yang terburu-buru dan tidak melalui perencanaan yang matang," tegasnya, di Jakarta, Jumat (13/1/2012).
Menurutnya, langkah pemerintah ini hanya reaktif saja. Sebaiknya pemerintah memulai dengan menyiapkan Blueprint Energy.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan pemerintah telah siap melaksanaan konversi BBM ke BBG. Bahkan telah menyiapkan anggarannya untuk pembangunan SPBG dan infrastruktur lainnya.
Lebih ia mengatakan DPR meragukan kesiapan pemerintah ini karena terkesan mendadak dan terburu-buru. Apalagi dalam pembahasan RAPBN 2012 beberapa waktu yang lalu, isu perubahan kebijakan energi dari BBM ke BBG tidak menjadi fokus pembahasan antara Pemerintah dan DPR.
Karenanya, tegasnya, bagaimana mungkin tiba-tiba pemerintah menyatakan kesiapannya dengan kebijakan ini dan dengan anggarannya.
“Pemerintah sepertinya panik dan tidak memiliki solusi yang sistematis untuk mengatasi terjadinya overquota BBM subsisdi yang terjadi setiap tahun. Apalagi saat ini desakan masyarakat sangat besar agar pemerintah segera menata masalah kebijakan energi ini. Karenanya siapkanlah secara matang dan melibatkan semua stakeholder termasuk DPR RI, pemerintah jangan bertindak sembrono," Mardani menambahkan.
Ditegaskannya, DPR siap dan punya waktu yang cukup untuk membahas kebijakan ini ke depan. Penyesuaian anggaran untuk melaksanakan kebijakan ini bisa dilakukan pada pembahasan APBN Perubahan 2012 nantinya.
"Yang kami inginkan adalah menyiapkan kebijakan ini secara matang dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.”
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan program pembatasan BBM bersubsidi diterapkan di Jawa-Bali per 1 April 2012. Di Sumatera, Kalimantan, Maluku dan Papua akan berlaku tahun 2013 dan 2014. Hanya angkutan umum, pelayanan umum dan sepeda motor yang berhak memakai BBM subsidi.
Salah satu langkah pembatasan BBM subsidi dilakukan denan mengkonversinya ke BBG. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan akan segera merealisasikan program pengalihan bahan bakar minyak (BBM) menuju bahan bakar gas (BBG) untuk angkutan umum. Sebanyak 44 ribu alat konversi (converter kit) akan dibagi kepada angkutan umum.

Penulis: Srihandriatmo Malau  |  Editor: Hasiolan Eko P Gultom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar