Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Jumat, 27 Januari 2012

Kata-kata Penjahat Anggaran Bawa Wa Ode ke Kerangkeng


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - WA ODE NURHAYATI menabuh genderang perang.
Malam itu, Rabu (25/5/2011) mulai pukul 21.30 WIB, Wa Ode selaku Anggota Badan Anggaran DPR RI menjadi narasumber pada acara tayangan selidik jurnalis, semacam depht reporting MetroTV bertajuk Mata Najwa. Kata- kata 'penjahat anggaran' terlontar dalam dialog interaktif bertema Mafia Angka ini, yang menjadi bumerang di kemudian hari.
Tudingan itu segera tersebar luas, selain melalui siaran televisi juga menjadi pergunjingan via jejaring sosial, Twitter. Belakangan, Wa Ode meluruskan, bukan mulutnya yang mengucapkan pimpinan DPR penjahat anggaran, melainkan pembawa acara, dan dia hanya mengiyakan.
Dalam dialog ini Wa Ode menjelaskan, sekitar 120 daerah hilang, tidak tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 tentang Alokasi Dana Penyesuian Infrastruktur Daerah. Di antara daerah yang terdepak adalah Merauke (Papua), Tabanan (Bali), Sumatra Selatan dan Sumatra Barat.
Atas kehilangan itu, Wa Ode menduga pimpinan DPR bersama pimpinan Badan Anggaran serta Menteri Keuangan punya peran. Ini yang disimpulkan Najwa, dan ditanyakan "apakah mereka ini bagian dari penjahat anggaran?"
Wa Ode mengatakan, apa yang diucapkannya cuma ingin menegaskan komitmen pemerintah. Mengapa 120 daerah tersebut tidak mendapat dana. Jika alasannya mereka tak mengirimkan surat, bagi Wa Ode, itu tak mungkin karena mereka membutuhkan dana tersebut.
Ia menceritakan, pembahasan Pedoman Umum dan Alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah sudah dibahas DPR sejak Desember 2010. Badan Anggaran DPR bersama Menkeu Agus Martowardojo sudah merapatkan daerah mana saja yang mendapatkan dana tersebut dan mana yang tidak.
"Nah dalam rapat itu menyerahkan pada pemerintah untuk menetapkan beberapa angka daerah yang menenuhi kapasitas fiskal itu. Pemerintah menyerahkan simulasi angka. Misalnya, Papua mendapat berapa, Aceh dapat berapa dan tidak boleh ada sektor," jelas politikus Partai Amanat Nasional itu seperti dikutip dari situs MetroTV.
Namun, nyatanya dalam PMK Nomor 25, pemerintah menghilangkan 120 daerah dan memakai sektor. Padahal, hal tersebut tidak diputuskan resmi Badan Anggaran. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa pemerintah mengubah simulasinya. Ia menuding perubahan ini dilakukan oleh pimpinan Badan Anggaran DPR.
Perkembangan kemudian, pimpinan DPR, yakni Ketua DPR Marzuki Ali, beserta empat wakil ketua yakni Priyo Budi Santoso (Fraksi Golkar), Pramono Anung (FPDIP), Anis Matta (FPKS) dan Taufik Kurniawan (FPAN) mulai gusar menyikapi tudingan itu.
"Jangan menebarkan informasi yang sesat. Apalagi tidak menyebut nama, jadi tidak mengenakkan buat kami. Di DPR kan banyak yang baik. Jangan menyebarkan berita sesat, itu tidak baik," kata Priyo Budi Santoso dua hari setelah pernyataan pedas itu terucap.
Priyo msih dapat mengendalikan emosi. Ketua DPR Marzuki Alie justru mengadukan tudingan tersebut ke Badan Kehormatan DPR. "Yang jelas saya selaku pimpinan DPR disebut penjahat. Itu yang menjadi masalah buat saya," kata Marzuki, mantan Sekjen DPP Partai Demokrat.
Dialog mengenai penjahat anggaran berdampak pada posisi Wa Ode sebagai anggota dewan. Sebab jika tuduhan itu tak terbukti, Badan Kehormatan kemungkinan besar menjatuhkan sanksi berat.
Sebeb Marzuki Alie membutikan ancamannya. Ia melaporkan Wa Ode ke Badan Kehormatan DPR, 27 Mei. "Saya laporkan ke BK DPR, anggota yang menyebutkan pimpinan DPR sebagai penjahat anggaran," kata Marzuki.
Marzuki merasa menjadi korban atas pernyataan Wa Ode. "Di Mata Najwa, dia (Nurhayati) bilang Menkeu, pimpinan Banggar dan pimpinan DPR adalah penjahat anggaran," katanya. Padahal pimpinan DPR, tidak pernah terlibat dalam pembahasan, lobi maupun dalam pengesahan anggaran.
"Kalimat tersebut telah mengganggu kerja kami dalam menata DPR saat ini. Itu disampaikan di media yang ditangkap luas oleh publik," kata Marzuki.
Wakil Ketua BK DPR Nudirman (Fraksi Golkar) langsung proaktif. Ia segera mengumpulkan bukti-bukti yang terkait tuduhan Wa Ode. Wa Ode baru diperiksa BK DPR, Januari 2012. "Pernyataan saya sama sekali bukan untuk mendiskreditkan lembaga DPR RI dan menyudutkan pribadi atau kelompok di parlemen, tapi untuk perbaikan sistem."
Wa Ode Nurhayati usai memberikan penjelasan pembelaan kepada Badan Kehormatan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (19/1) lalu.
Wa Ode menjelaskan, pada dialog interaktif tersebut dia tidak pernah menyebutkan pimpinan Badan Anggaran DPR RI adalah penjahat anggaran. Yang menyebutkan pernyataan tersebut adalah pembawa acara, Najwa Shihab, dan dia hanya mengiyakan.

Penulis: Domu D. Ambarita  |  Editor: Hasiolan Eko P Gultom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar