Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Minggu, 15 Januari 2012

inovasi portal berita PASAR MODAL EKONOMI NASIONAL METROPOLITAN BOLA OLAHRAGA TEKNOLOGI ARTIS GAYA HIDUP DUNIA INDEKS HOME NUSANTARA POLITIK HUKUM HUMANIORA PARLEMEN PARPOL SELEBRITI POLITIK WAWANCARA Minggu, 15 Januari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.9,180.00 Mobile Mobile Newsletter Newsletter RSS RSS Astaga, Bocah Tewas Oleh Biji Rambutan Astaga, Bocah Tewas Oleh Biji Rambutan Pekan Depan, Marzuki Janji Adukan Nining ke KPK Pekan Depan, Marzuki Janji Adukan Nining ke KPK Ancaman Kepada Rosa Hanya Sandiwara? Ancaman Kepada Rosa Hanya Sandiwara? BPK & KPK Diminta Periksa Marzuki & Nining BPK & KPK Diminta Periksa Marzuki & Nining Setangkai Mawar Merah Untuk Boediono Setangkai Mawar Merah Untuk Boediono Makna Bunga Mungil di Telinganya Makna Bunga Mungil di Telinganya Lagi, Pemerintah Beli Pesawat Sukhoi Lagi, Pemerintah Beli Pesawat Sukhoi Indikasi Rosa & Nazar Pecah 'Kongsi' Indikasi Rosa & Nazar Pecah 'Kongsi' Bela Sekjen DPR, Priyo 'Sentil' Marzuki Bela Sekjen DPR, Priyo 'Sentil' Marzuki Jangan Cuma Pecat, Marzuki Harus Lapor KPK Jangan Cuma Pecat, Marzuki Harus Lapor KPK Suap Wisma Atlet Ancaman Kepada Rosa Hanya Sandiwara?

INILAH.COM, Jakarta - Dugaan adanya ancaman yang dialami terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang sebagai indikasi pengalihan isu.


Menurut pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah, jika Rosa terbukti mengalami ancaman terhadap nyawanya, maka semestinya saksi kasus suap wisma atlet itu melaporkan kepada aparat kepolisian.

"Bisa saja pernyataan ancaman itu hanya untuk mengalihkan isu terhadap 'nyanyian' Nazar. Hanya permainan pengacaranya saja," kata Iberamsjah kepada INILAH.COM, Jakarta, Sabtu (14/1/2012).

Jika terbukti terancam, jelas Guru Besar Ilmu Politik UI itu, maka sangatlah mudah untuk mengungkap siapa pelaku yang mengancam narapidana di Rutan.

"KPK atau Polisi datang saja ke Rutan, siapa saja yang masuk itu pasti ada laporannya. Kepala Sipir harus diperiksa, kenapa bisa ada orang masuk untuk mengancam," jelasnya.

Namun, ia juga tidak memungkiri orang bisa bebas keluar masuk berkeliaran di Rutan. "Tahanan di Rutan Brimob saja bisa keluar masuk, apalagi di Rutan biasa," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kuasa hukum Rosa, Mohamad Iskandar belum akan mengambil upaya hukum terhadap pelaku pengancamnya. Terpidana yang juga saksi kasus suap wisma atlet itu belum akan melaporkannya ke pihak kepolisian. [mar]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar