Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Minggu, 15 Januari 2012

BPK & KPK Diminta Periksa Marzuki & Nining

INILAH.COM, Jakarta - Pengamat Politik Universitas Indonesia, Iberamsjah tak yakin dengan Ketua DPR Marzuki Alie yang menyatakan tidak mengetahui Proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) senilai Rp20 miliar.


Menurutnya, sangatlah aneh jika Ketua DPR yang sekaligus sebagai Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) itu tidak mengetahui pembangunan dan renovasi di kediamannya sendiri.

"Kalau di DPR yang menjadi kepala keluarga kan Marzuki Alie, masa kepala keluarga tidak tahu ada renovasi dirumahnya, aneh sekali. Jangan pula dia bilang tidak tahu," kata Iberamsjah kepada INILAH.COM, Jakarta, Sabtu (14/1/2012).

Lebih jauh ia menjelaskan, dari strukturisasi di DPR menurutnya pengambil kebijakan itu seharusnya berada di tangan DPR. Dijelaskannya, kebijakan anggaran pembangunan atau renovasi DPR berada di tangan Badan Anggaran DPR, lalu diputuskan oleh pimpinan DPR.

"Setjend DPR itu kan bukan pembuat kebijakan. Kebijakan untuk anggaran itu ada di Banggar DPR lalu diputuskan oleh pimpinan DPR," jelasnya.

Untuk itu, kata Iberamsjah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus melakukan pemeriksaan terhadap Setjend DPR maupun Ketua DPR. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus melakukan penyelidikan.

"Yang lebih aman itu BPK harus periksa ketua DPR dan Setjend DPR, tapi jika ada unsur korupsinya tentu KPK harus menyelidiki itu," tegas Guru Besar Ilmu Politik UI itu.

Sebagaimana diketahui, renovasi pembangunan ruang Banggar DPR menuai kontroversi antara Ketua DPR Marzuki Alie dan Setjend DPR Nining. Marzuki menyatakan tidak mengetahui soal renovasi ruangan Banggar DPR yang memakan biaya sebesar Rp20 miliar. [mar]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar