Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Jumat, 09 Desember 2011

Polisi Blokir Rekening Komisaris Utama PT Sarwahita





TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memblokir dana Rp 5 miliar yang ada di rekening Komisaris Utama PT Sarwahita Global Manajemen, Rieta Amalia Beta. Uang itu diduga kuat berasal dari hasil kejahatan perbankan Senior Relationship Manager Citibank Cabang Landmark Jakarta, Inong Malinda Dee.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, di Jakarta, Kamis (8/12/2011).
Saud menjelaskan, mulanya dana Rp 5 miliar dari Citibank Cabang Landmark itu masuk ke rekening PT Sarwahita, selanjutnya dikirimkan ke rekening pribadi Rieta pada 14 Agustus 2009. "Sebesar Rp 5 miliar dari PT Sarwahita Global Manajemen, di mana perusahaan itu merupakan tempat penampungan sementara hasil kejahatan perbankan yang dilakukan Malinda yang berasal dari Citibank Landmark," kata Saud.
Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana ke pemilik saham utama PT Sarwahita tersebut.
Lebih jauh Saud menjelaskan, dalam kepengurusan PT Sarwahita, Rieta Amalia Beta sebagai Komisaris utama, Inong Malida Dee sebagai, Reniwati Hamid sebagai Direktur yang juga menjabat sebagai Citigold Executive Head Citibank Cabang Landmark.
Belum lama ini, Reniwati Hamid bersama dua petinggi Citibank Cabang Landmark lainnya, RJ dan SW, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan membantu dan menjadi penampung dana yang dibobol Malinda dari Citibank. Namun, ketiganya belum ditahan.
Sebagaimana diberitakan, kini Malinda tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas dakwaan pembobolan dan pencucian dana Citibank sekitar Rp 40 miliar.
Dana sebanyak itu ia salurkan ke rekening suami sirinya artis Andhika Gumilang, disalurkan ke rekening adiknya Visca Lovitasari dan Ismail bin Jamin (suami Visca). Untuk memuluskan aksinya, Malinda dibantu oleh "kaki tangannya" yakni Dwi Herawati selaku teller Citibank, Novianty dan Betharia Panjaitan selaku Head Teller Citibank. Kini, mereka juga tengah menjalani persidangan di tempat yang sama dengan persidangan Malinda.

Penulis: Abdul Qodir  |  Editor: Prawira Maulana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar