Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Kamis, 22 September 2011

Terkuak, Praktik Kotor Pengangkatan Honorer ke PNS


TRIBUNNEWS.COM, BOLMONG - Praktik kecurangan pengangkatan pegawai negeri sipil melalui jalur honorer di Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulsel terkuak.
Adalah Fraksi PAN dan Fraksi Pancasila yang mengungkap borok itu dalam Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2010, Rabu (21/9).
Juru bicara kedua fraksi tersebut menyebut kecurangan itu dimulai dari penyusunan data base atau data induk pegawai honorer. Data-data pegawai honorer dimanipulasi lalu diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, agar segera diangkat menjadi PNS.
Juru bicara Fraksi Pancasila, Yusra Alhabsyi menyebut sekitar 50 persen data pegawai honorer dimanipulasi."Ada nama yang belum pernah bekerja sebagai pegawai honorer di dinas mana pun, tiba-tiba masuk di data base," kata dia.
Dia juga memastikan ada kejahatan administratif dalam penyusunan data base pegawai tersebut. Politisi PKB ini mencontohkan, syarat untuk bisa masuk data base adalah para pegawai yang bekerja sejak 2005 ke bawah atau minimal telah menjadi tenaga honorer lima tahun. Namun belum genap lima tahun, namanya tetap diusulkan ke kementerian yang dipimpin EE Mangindaan itu.
Yusra pun menduga, pembuatan data base tersebut menjadi lahan mengeruk keuntungan pribadi oknum pegawai di sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), termasuk di Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah. "Ada yang melapor, satu orang menyerahkan Rp 10 juta. Coba berapa banyak lagi yang seperti itu dari 372 yang diusulkan," kata Yusra.
Senada disampaikan Mohammad Syahrudin Mokoagow dari Fraksi PAN. Dikatakannya, kabar yang menyebut kecurangan penyusunan data base honorer bukan isapan jempol. Sebab, sekitar 20 pegawai honorer mengadukan hal tersebut kepada Panitia Khusus DPRD Bolmong yang membahas tentang Laporan Pertanggungjaaban APBD 2010.
Bahkan dengan lantang Syahrudin menyebut tiga inisial PNS yang namanya diadukan para honorer ke pansus. "Mereka adalah AJL, JHD dan AP. Ketiga nama itu jelas-jelas disebutkan oleh para pegawai honorer," kata dia.
Untuk itu, Fraksi PAN dan Fraksi Pancasila didukung Fraksi Partai Demokrat meminta Pemkab Bolmong menindaklanjuti temuan ini. Mohammad Syahrudin pun mendesak agar DPRD Bolmong membuat pansus pegawai honorer ini.
Yusra pun meminta agar para pegawai yang terlibat dalam sindikat ini dikenakan sanksi berat, jika perlu dipecat. "Para pegawai honorer ini ada yang menjual kebun, bahkan menggadaikan sertifikat tanah ke rentenir," kata dia.
Beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Bolmong tampak syok mendengar hal tersebut. "Aduh jangan dulu tanya itu, saya masih kaget mendengarnya," ujar seorang pejabat di lingkup kesekretariatan Pemkab Bolmong.
Uniknya, kecurangan ini sudah tercium oleh Bupati Salihi B Mokodongan dan Wakil Bupati Yanni R Tuuk. Bahkan, Yanni Tuuk memastikan, berdasarkan laporan yang diterimanya, tidak hanya tiga nama seperti yang disebutkan dewan. Yanni Tuuk mengaku telah mengantongi tujuh nama.
"Bahkan, ada oknum kepala sekolah yang juga terlibat dalam kecurangan ini," ujar Yanni saat jeda rapat paripurna.
Dia pun berjanji segera membentuk tim untuk mengidentifikasi kasus tersebut. Setelah data-data terkumpul, bukan tak mungkin masalah tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, salah satu PNS yang inisial namanya disebut dewan, AP membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut. Dia mengaku tidak terlibat dan menerima uang setoran dari para pegawai honorer.
"Makanya saya berani datang ke sini (DPRD Bolmong) untuk mengklarifikasi. Saya tidak terlibat," kata AP yang sebelumnya terlihat tergopoh menemui anggota DPRD Bolmong, Yusra Alhabsyi.
Pria ini bahkan mengatakan dirinya sempat akan mengundurkan diri dalam tim penyusunan data base tersebut. Namun niatnya tersebut urung dilaksanakan tanpa mengemukakan alasanya.
Namun dia mengakui jika data pegawai honorer di Pemkab Bolmong sebenarnya hanya berkisar 140 orang. Anehnya yang diusulkan ke Kementerian PAN dan RB mencapai 372 nama.

Editor: Prawira Maulana  |  Sumber: Tribun Manado

Tidak ada komentar:

Posting Komentar